Kades Mulyajaya Kec.Kutawaluya Murka Terkait Proyek Rulahu Gentayangan Di Wilayah Desanya

Uncategorized555 views

Karawang || Patriotjabar.com – Kepala Desa Mulya Jaya Endang Macan Kumbang sangat geram Di Desa nya ada Program rutilahu gentayangan/siluman Dan dia sangat kecewa Kepada dinas, (DPRKP), lantaran ajuan rumah tidak layak huni, (rutilahu), kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, (DPRKP), sebanyak empat rumah. Anehnya, justru ajuan yang bukan dari pemerintah desa setempat malah terealisasi dan sedang di kerjakan sebanyak Tujuh rutilahu di Desa nya.

“Saya kecewa, masa ajuan rutilahu dari pemerintah desa sesuai ajuan permohonan melalui proposal, tidak dipublis.

Saya sangat mendukung dengan adanya perogram rutilahu untuk didesa mulyajaya yang telah direalisasi, memang program itu sangat dibutuhkan oleh warganya karna dari rumah yang tadinya tida layak menjadi layak untuk ditempati, yang tadinya rumah mau roboh menjadi kokoh, mungkin tidak kuatir dikala musim hujan untuk ditempati oleh penerima manpaat, dan sudah dirasakannya. Cuman, disayangkan ko saya sebagai kepala desa mulyajaya ga pernah tau dari awal siapa yang diajukannya dan siapa yang mengajukanya, siapapun yang mengajukanya seharus nya ada tembusan kepada kepala desa, disitu ada aturan aturan yang harus ditempuh, sedangkan setiap yang mendapatkan perogram rutilahu tiap tahunya selalu direalisasi, tetapi saya blum pernah menerima feroposal pengajuan untuk ditanda tangani oleh saya sebagai kepala desa, ujung ujung rumah dari beberapa warga tau tau sudah dibangun,inih aneh tapi nyata sedangkan ada beberapa warga yang pernah di ajukan dari tahun 2021 yang jelas jelas arsip proposal nya ada sampei sekarang belum direalisasi, sedangkan yang belum pernah diajukan malah mendapatkan, apakah salah satu saratnya harus ada kedekatan dulu dengan dinas terkait diduga, jangan jangan terjadi tambal sulam, (dengan slogan siapa berani pasti dapat) ini kan perogram pemerintah disitu ada aturan aturan nya yang harus ditempuh, jangan sampai program ini selalu di manfaat kan untuk kepentingan sendiri maupun golongan untuk dimanfaatkan kepentingan politik”. Keluh Endang.

Melihat beberapa tahun kebelakang, ajuan dari pemdes Mulya Jaya biasanya dari Empat yang di ajukan, biasanya ada dua sampe empat yang terealisasi oleh pihak DPRKP.

Dia justru merasa aneh, kenapa bisa, ajuan yang jelas bukan dari pemerintah desa bisa terealisasi. Ia menduga ada kongkalikong dari pihak dinas terkait dengan orang tersebut.

Program pembangunan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) adalah salah satu program kegiatan untuk warga tidak mampu, yang diselenggarakan oleh pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga tidak mampu, melalui program Rutilahu.

Pembangunan Rutilahu yang berada di Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, di duga tidak transparan pasalnya pembangunan Tujuh (7) unit rumah tidak layak huni( Rutilahu) tidak diketahui sama sekali asal usulnya, sehingga membuat geram pemerintah Desa setempat.

Endang Kepala Desa Mulyajaya mengatakan,” Saya selaku kepala Desa sama sekali tidak mengetahui kalau di desanya, ada kegiatan pembangunan rutilahu, karena pihak pelaksana sama sekali tidak berkoordinasi dengan saya, minimal.memberi tahu ke pemdes, “bahwa ada pelaksanaan pembangunan Rutilahu, ya minimal pelaksana permisilah,’ Etika budaya ketimuran kita pakai,”Kata Endang, saat di temui dikediamanya, selasa (09/08/2022.

Dikatakanya,”Secara pribadi saya sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, “bahwa warga masyarakat saya yang tidak mampu mendapatkan bantuan rutilahu, yang semula rumah tidak layak huni, sekarang menjadi rumah layak huni,,”Ucap Endang.

Menurutnya ,”Cuma ada apa ko,” pihak pelaksana sama sekali tidak memberi tahu ke saya selaku pemdes, bahwa ada kegiatan pembangunan rutilahu di desa mulyajaya.?bagaimama nanti saya menjawab pertanyaan rekan rekan media,” terkait sumber anggaranya dari mana.? berapa unit rumah rutilahu yang dapat.? Siapa siapa aja yg mendapatkan rutilahu.,”Ujar Endang Kepala Desa Mulyajaya.

Kades Endang baru memgetahui,”Bahwa ada pembamgunan rumah rutilahu,bahkan katanya” proses pengerjaanya sudah mencapai 90% itupun saya di kasih tau oleh rekan yang bekerja sebagai sosial kontrol, Kan aneh soerang kepala desa tidak tahu kalau ada kegiatan pelaksanaan pembangunan rutilahu, bagaimana nanti saya menjawab kalau ada rekan rekan media yang bertanya kepada saya selaku kepala desa.

Ini ada apa ya dari Partai tanpa konfirmasi tanpa pengajuan ko bisa terealisasi, Sedangkan klo kita yang mengajukkan dari Desa tidak pernah ada respon dari dinas terkait, jadi saya bingung dengan persyaratan untuk pengajuan rutilahu di tahun sekarang, Kenapa kalo ada ajuan dari bukan pemerintah desa, rutilahunya ada dan selalu di respon cepat,” Pungkasnya.

Parahnya setelah realisasi pembangunan rutilahu tersebut tidak adanya transparan kepada publik Desa Dan Pihak pihah LPM dan lebih parahnya lagi tidak memasang plang papan informasi, selain itu pihak pelaksana juga terkesan menutupi dan tidak kooperatif kepada lembaga maupun media.

Menanggapi hal tersebut, Endang Kades mulia jaya sangat menyayangkan pelaksanaan program rutilahu di Desa Mulya Jaya yang di laksanakan tidak transparan dan kooperatif mengingat plang papan informasi tersebut tidak dipasang.

“Papan pengumuman merupakan kewajiban yang harus dilakukan. Selain itu hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang nomer 14 tahun 2008 tentang transparansi publik. Oleh karena itu dirinya berharap pihak Inspektorat propinsi Jawa Barat untuk turun kelapangan,” tegasnya kepada Media patriotjabar saat dimintai tanggapan. (Iyan/D’kasur)

Komentar