Peningkatan Jalan Poros Medan Karya, Dikerjakan CV. Guntur Diduga Sarat Akan Korupsi

Berita, Daerah1,090 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pelaksanaan Peningkatan Jalan Poros Medan Karya, Karyamakmur Dusun Karangmulya RT 01/01 Desa Medan Karya Kecamatan Tirtajaya, Volume P : 89,00 m dan L : 4,50 m dengan nilai anggaran Rp. 188.403.000,- yang bersumber dari APBD Karawang, CV. Guntur selaku penyedia jasa, diduga sarat akan korusi.

Pasalnya, dari pantau dilokasi pekerjaan 7 besi dowel yang belum dipasang, 2 di antaranya sudah dirakit dan 5 pasang belum dirakit. Sebelumnya, 4 besi dowel sudah dipasang dari 6 Mobil moleen  (Truk Molen) terkesan janggal, dengan volume p : 89,00 m hingga selesai pekerjaan hanya di pasang 10 besi dowel dari 13 mobile moleen sampai finishing hingga selesai dan untuk sambungan pada jalan beton yang sudah ada tidak dipasang besi dowel dan tie bar.

Hal tersebut, dikatakan salah satu pekerja yang enggan disebut namanya, tadi siang beton sudah masuk 6 Mobil moleen beton ngecor, 4 besi dowel dipasang, jumlah Mobil moleen semua ada 13 sampai selesai dan mandornya pak yadi, Kamis (28/07)

“Dari finising sampai selesai, di pasang 10 besi dowel dari 13 mobile moleen”, ucapnya

Dilokasi yang sama, RT jablay mengeluhkan terkait pelaksanaan pekerjaan jalan poros tersebut.

“Adanya pekerjaan pengecoran jalan poros ini sangat bersyukur. Namun, dari siang mandor tidak ada dilokasi jaga pakir juga belum dibayar, tidak ada pengertian sama sekali”, terang RT jablay dengan nada kesal

Sementara itu, Mandor Yadi saat dikonfirmasi melalui pesan whatsap tidak ada jawaban (bungkam).

Terpisah, Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi menyayangkan Pelaksanaan Peningkatan Jalan Poros Medan Karya, mendapati adanya bagian titik segment pengecoran yang tidak dipasang besi dowel, sehingga pekerjaan tidak maksimal dan diduga sarat akan korupsi, penting nya pengerasan beton dengan tulang dowel dan tie bar agar beton tidak gampang retak, itu karena lengahnya pengawasan dari dinas terkait sehinggan pelaksana diduga sudah menyalah gunakan wewenang.

“Dengan kurangnya material besi Tie Bars dalam proyek yang menggunakan APBD atau uang rakyat ini, tentu saja bisa menjadi indikasi merugikan keuangan daerah. Pasalnya, sisa besi tersebut tidak dipasang dan apakah dengan volume P : 89,00 m dibenarkan jika dipasang hanya 10 besi dowel serta seperti apakah RAB Peningkatan Jalan Poros Medan Karya, Karyamakmur Dusun Karangmulya RT 01/01 Desa Medan Karya Kecamatan Tirtajaya,,,,,?? LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi meminta dinas pupr kabupaten karawang segera sidak dan berikan teguran CV. Guntur”, ucap Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi. (Ifan)