Karawang || Patriotjabar.com – Sejumlah 42 orang yang tergabung 16 Tim Pendamping Keluarga (TPK) mengikuti orientasi percepatan penurunan angka stunting di Kecamatan PakisJaya yang dilaksanakan Aula kantor kecamatan Pakisjaya, senin (6/6).
Dalam acara orientasi tersebut di hadiri, Camat PakisJaya H.panji Santoso S,E, Yuda Wisnu YB DPP-KB, kbupaten Karawang Kapala puskesmas H.Ali Ajazi S.KM, kapala KUA.H.Encep Nana dan Matpakar SE kasi Trantib.
Peserta orientasi TPK Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kecamatan pakisjaya berdasarkan panduan peserta Orientasi TPK Percepatan Penurunan Stunting merupakan utusan dari setiap tim sebanyak 3 orang.
Kordinator BP-KB Kecamatan Pakisjaya Samsuri mengatakan bahwa, kegiatan ini menindak lanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kapus pakisjaya H.Ali,Ajazi S.KM Mengatakan kegiatan ini perlu didukung karena TPK sebagai ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting, dan mereka juga perlu diberikan dukungan dalam hal finansial, dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugasnya. tegasnya
Intan selaku fasilitator OrientasiTPK Percepatan Penurunan menjelaskan dan berharap, mudah-mudahan kegiatan orientasi ini berjalan lancar, dan kedepannya dapat bermanfaat bagi keluarga khususnya ibu hamil, Batuta, balita dan calon pengantin.
Sehingga angka penurunan stunting dapat terus ditekan, dan tidak ada lagi kasus Stunting di kecamatan Pakisjaya.
Model orientasi yang akan diikuti oleh TPK terdiri atas belajar mandiri dan tatap muka.
Belajar mandiri melalui modul yang dibagikan di grup WhatsApp, dan tatap muka langsung diskusi.
secara umum Tim Pendamping Keluarga, TPK, bertugas melakukan pendampingan kepada keluarga dengan cara:
Mengidentifikasi faktor risiko Stunting surveilans/pengawasan/pengamatan
Pelayanan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) atau penyuluhan, tegasnya.
Lanjut Pranita, fasilitator Orientasi, Tim Pendamping Keluarga TPK bekerja dibawah koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS Desa).
Merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan percepatan penurunan stunting Nasional yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan,Percepatan Penurunan Stunting di tingkat desa jelasnya. (Satibi maulana)












Komentar