PROSPEK KEDEPAN OBJEK WISATA PULAU PUTRI SEGARJAYA SEBENARNYA MENJANJIKAN UNTUK SEKTOR EKONOMI MASYARAKAT SEKIYARNYA

Berita, Daerah631 views

Karawang || Patriotjabar.com – Prospek kedepan keberadaan Pantai Pulau Putri Desa Segarjaya Batujaya sebenarya memang bisa menjanjikan untuk perbaikan ekonomi masyarakat setempat hususnya, apabila status tanah kepemilikannya sudah tidak syarat masalah.

Dan juga di sisilain perlu adanya bantuan kepedulian atau perhatian pihak pemerintah atau pihak lainnya khususnya Dinas Pariwisata untuk pengadaan dan perbaikan berbagai sarana seperti jalan utama sebagai akses penting dan empat jembatan menuju lokasi wisata dan sarana-sarana lainnya, tegas Nilan HW Ketua BPD Segarjaya kepada Patriotjabar.com sabtu (7/5).

Nilan juga mengatakan, memang wisata pantai Pulau Putri ini memiliki luas yang cukup signifikan, artinya juga bisa menjanjikan untuk bisa berkembang kedepan yang tentunya perlu waktu dan proses panjang.

Erik salah seorang aparatur Desa Segarjaya menjelaskan, bahwa lahan objek wisata pulau Putri ini sebenarnya memili areal yang luas mencapai sekitar 80 Hektar yang membentang dari timur ke barat walaupun sebagian masih di kleim sebagai milik pihak Perhutani, dan kepemilikan warga hanya baru sebatas Surat Keterangan Desa (SKD) dan kalau di bikinkan Sertipikatpun melalui Program PTSL akan menuai masalah, hal ini perlu menjadi pemikiran bersama tegasnya.

Camat Batujaya Irlan Suarlan S.STP M.Si di sela sela saat melakukan kunjungannya, di hari Raya idul fitri 1443 H ke lokasi objek wisata Pulau Putri segarjaya Kecamatan Batujaya mengatakan, kami dalam kunjungan hari ini ke pantai Pulau Putri adalah ingin melihat langsung di hari-hari libur panjang seperti hari libur idul fitri ini dan karena kami sangat peduli untuk kemajuan kedepan Pulau Putri ini.

Mudah-mudahan kedepan objek wisata ini bisa menjadi objek wisata yang lebih maju dengan syarat status tanah ini sudah jelas menjadi milik warga masyarakat, karena sampai saat ini pihak Perhutani masih mengklaim sebagai pemiliknya, padahal warga sudah memiliki SKD itu yang jumlahnya mencapai 80 hektar itu. (Satibi Maulana)

Komentar