Karawang || Patriotjabar.com – LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi dan beberapa Wartawan pertanyakan, dugaan pungli parkir dan keluhan para pengunjung wisata mahalnya biaya tiket masuk dipantai sadari Kecamatan Cibuaya.
Dalam pertemuan tersebut, diikuti beberapa wartawan, LSM dan dihadiri ketua BUMdes Sadari Jaya, Sekdes serta BPD Desa Sadari. Namun, apa yang disampaikan ketua bumdes membingungkan dan terkesan tidak bersahabat dengan para penggiat sosial kontrol.
Menurut Agus sumarno ketua BUMdes Sadari Jaya dalam pertemuan tersebut mengatakan, kalau pun ada pungutan lain tidak tau, didalam tiket tersebut ada asuransi, semua sudah berdasarkan perdes. Kamis (5/5)
“Dan kalau pun tiket tersebut hilang itu konsekwensi, kami sudah wanti – wanti menghimbau agar tiket masuk jangan sampai hilang, dan ketika hilang kami tidak mengeluarkan asuransi, paling pengelola wisata memberikan kebijakan kalau ada kecelakaan diluar area wisata. Sementara hasil tiket penjualan itu sendiri untuk Asuransi, Dinas Parawisata, PAD, Sosial dan Perawatan, selain regulasi yang sudah kami buat, ada pos posnya, kami lebih mendorong desa dibidang pembangunan nya sesuai peraturan desa, selama wisata pantai sadari dikelola oleh bumdes, yang sudah direalisasi dari wisata pantai sadari memang belum nampak, tetapi kami realisasikan dari segi perawatan lingkungan”. Ujar Agus Sumarno ketua BUMdes Sadari Jaya Kebingungan.
Sementara, Atin Supriatin LSM GMBI Distrik karawang Bidang Investigasi kepada patriotjabar.com mengatakan, ketua bumdes yang mengelola pantai sadari saat dilakukan sesi tanya jawab terkait dugaan pungli parkir dan biaya tiket tidak masuk akal, tidak jelas rincian dan peruntukannya.
“Ketika dikonfirmasi ketua bumdes ketus (jutek) seakan tidak mau diajak diskusi sebagai sarana keterbukaan informasi, detail rinciannya tidak dijelaskan seperti apa,,,?? dari mulai tiket masuk Rp. 20.000 biaya parkir Rp. 5000 dan setelah dilokasi pantai pengunjung dipinta lagi biaya parkir Rp. 5000, dengan jumlah seluruhnya Rp. 30.000,- itu yang menjadi pertanyaan kami selaku sosial kontrol, kenapa dilakukan pungutan parkir sampai 2 kali”. Ujar Atin Supriatin
Lebih jelas, dikatakan Atin, kalau pun sudah diperdeskan jelas dong pemanfaatannya dan hasilnya untuk apa saja, karena menurut aturan bumdes badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa dan dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
“Ketua bumdes (Agus sumarno -Red) hanya menyampaikan hasil penjualan karcis diperuntukannya untuk PAD, Disub, Asuransi, Perawatan dan Dinas parawisata. Nanti, LSM GMBI Distrik Karawang akan meneluri kebenarannya kepada intansi tersebut dan dugaan pungli nya segera ditindak lanjuti ke APH (Aparat Penegak Hukum) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), berdasarkan Hasil Investigasi”. Tegasnya Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi
Terpisah, Salah satu pengunjung Wisata Pantai Sadari enggan disebut namanya mengeluhkan, tiket masuk hilang tidak diberi asuransi sangat dirugikan, sedangkan situasi dilingkungan wisata pantai sadari berdesakan, ketika berenang tiba-tiba hilang bagaimana, tadi dipinta biaya parkir Rp. 5000 dilokasi pantai dan tidak dikasih karcisnya.
“Setelah tau direkam penjaga parkir keliatan gelisah, bisa langsung dilihat videonya, malah mau ngasih karcis parkir tidak jadi, biaya tiket masuk dan biaya parkir setelah itu dilokasi pantai dipinta lagi biaya itu sangat mahal, sedangkan saat ini masa pemulihan ekonomi, selama dua tahun kemarin masa pandemi covid 19”. Keluhnya. (Ifan)









Komentar