Ketua Sayap Putih : Kalau ada bukti valid adanya pungli PTSL di Desa Srijaya. Saya Tidak Akan Ragu Untuk Melaporkanya

Berita, Daerah647 views

Karawang || Patriotjabar.com – Oknum jurnalis bersama oknum LP KPK tertangkap tangan oleh pihak aparat adanya dugaan pemerasan kepada kepala desa srijaya. Pemicu terjadinya dugaan pemerasan tersebut perihal program PTSL yang diduga diwanai pungutan liar di wilayah desa srijaya kecamatan tirtajaya kabupaten karawang yang diduga tidak sesuai SKB 3 menteri.

Mereka ditangkap di rumah oknum LP KPK di Kecamatan Rengasdengklok, Kamis pagi (21/4/2022) pukul 03.00 WIB.

Menanggapi hal itu, Ketua Ormas Sayap Putih Kabupaten Karawang. Maman Rusmana, saya yakin Aparat Penegak Hukum ( APH ) akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, tapi yang menarik disini adalah kenapa pemerasan ini terjadi dan kenapa kepala desa bersedia memberikan sejumlah uang terhadap seorang oknum wartawan dan oknum anggota Ormas, Tutur. Maman.

“Jangan-jangan memang benar kepala desa melakukan pungli di program PTSL dan uang yang diberikan itu bisa jadi sebagai suap agar pungli nya itu tidak dipublikasikan oleh wartawan tersebut. Dalam hal ini kan yang menyuap dan disuap sama – sama melanggar hukum. kalau memang ada dugaan pungli dan ada bukti yang valid saya tak akan ragu untuk melaporkan kepala desa tersebut,” Tegasnya.

Ucap lanjut. Maman. Saya pernah audien dengan kejaksaan karawang dan kepala kejaksaan mengatakan apapun alasan nya jika biaya lebih dari 150 ribu di program ptsl itu adalah pungli.

Berulang kali dalam ucapnya. Maman mengatakan. Kalau memang ada dugaan pungli dan ada bukti yang valid saya tak akan ragu untuk melaporkanya. Tandasnya. (Red)