Karawang || Patriotjabar.com – Setelah pemberitaan LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi pertanyakan penyaluran BLT – DD bulan ke 2 dan 3 tahun 2022 yang belum disalurkan oleh Pemdes Kutaraja Kecamatan Kutawaluya, seharinya kemudian disalurkan BLT-DD bulan ke 2 dan 3. Namun, pembagian BLT-DD tersebut di duga diragukan tidak tepat sasaran dan seperti siluman.
Pasalnya, hasil investigasi LSM GMBI Distrik Karawang bidang investigasi, di dusun rawa manuk dan dusun rawa macan puluhan warga menyesalkan penyaluran BLT-DD yang tidak tepat sasaran dan terkesan pilih kasih. Kamis (14/04)
“Sebenernya berapa sih yang diterima oleh penerima manfaat, kami tidak tau berapa duit yang diterima per KPMnya, seperti ditutup – tutupi”. Kata warga
Dilokasi sama, warga enggan disebut namanya,” saya dapat bantuan dari BLT-DD, akan tetapi yang diterima sebesar Rp. 600.000,- bukan Rp. 900.000,- tidak seperti di desa lain,” tuturnya
Senada disampaikan, salah satu warga dusun rawamacan RT 05 / 02 enggan disebut namanya, belum pernah dapat bantuan apa pun dari pihak desa.
“Saya belum pernah dapat bantuan apa pun, jelas saya tidak mampu keadaan saya seperti ini lah, tapi tidak dilihat oleh desa, harusnya transparansi agar warga mengetahui berapa jumlah KPM yang menerima dan per KPMnya berapa, siapa namanya,”ucapnya
Sementara, RT Inen salah satu linmas, mengaku memberikan kepada warga sebesar Rp. 600.000,- itu atas dasar perintah kepala desa.
“Yang pertama Rp. 300.000,- setelah ramai pemberitaan lalu dibagikan lagi Rp. 600.000,- dengan nama yang berbeda”, tutur Inen
Untuk itu, Atin suptriatin LSM GMBI Distrik Karawang mengatakan, geram dengan terjadi nya hal tersebut, sesuai aturan Permendes No. 7 Tahun 2021 dan PMK No. 190/PMK 07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Harusnya ada musyawarah ketika emang dilakukan nya peralihan dan prioritas nya seperti apa untuk penerima bantuan BLT-DD tersebut sesuaikah dengan regulasi, tepat tidak 110 penerima manfaat BLT-DD dari pagu yang sudah ditentukan berdasarkan RAB pada saat disalurkan”, Ucap Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi
Atin supriatin menambahkan, fakta dilapangan, salah satu warga penerima bantuan dari BLT-DD menerima uang dikandang bebek, seakan tidak transfaran dalam penyalurannya, dan salah satu perangkat desa menerima bantuan BLT-DD yang kondisinya, sangat tidak layak menerima uang dari Dana Desa, sementara di desa kutaraja banyak jompo dan orang tidak mampu yang harus diperhatikan oleh kepala desa.
“Ketika hal ini, ada tindakan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BLT-DD Tahun 2022 LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi akan segera tindak lanjut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Tipikor Polres Karawang”, tegas Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi. (Ifan)