Bekasi || Patriotjabar.com – Kapolsek Cabangbungin AKP Robiin.SH. di dampingi anggotanya di Mapolsek Cabangbungin mengembalikan kendaraan bermotor milik Dewi Wahyuni warga Tambun Bekasi yang dicuri pada Januari 2022 lalu.
” Kaget saya campur gembira karena ada anggota polisi Polsek Cabangbungin yang memberikan kabar kepada saya, bahwa motor saya di temukan dan sekarang ada di kantor Polsek Cabangbungin,” ujar Wahyuni dengan Gembira , Selasa (5/04/2022).
Dia mengatakan, awalnya sudah pasrah saat motor yang digunakan anaknya waktu itu, sekitar bulan Januari 2022 untuk membeli sesuatu yang tidak jauh dari rumahnya, terus anaknya di panggil sama bapak -bapak minta tolong pinjam motor yang digunakan anaknya karena ada yang kecilakaan, motor ini dibawa, anaknya ditinggalkan begitu saja, tidak ada kabar beritanya.
Bahkan kata dia, tak pernah terpikirkan motor tersebut dapat kembali padanya.
“Tentunya saya sangat senang sekali, tidak terpikir motor saya kembali lagi, saya berterimakasih kepada pak Kapolsek Cabangbungin dan anggotanya yang sudah mengembalikan motor saya, pesan saya kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terutama yang mempunyai anak kecil seperti anak saya, jangan diberikan motor untuk membeli sesuatu atau sekedar les atau apapun, itu sangat membahayakan keselamatan anak kita,” Pesan Wahyuni kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, Kapolsek Cabangbungin AKP Robiin.SH mengatakan, motor ibu Dewi Wahyuni kami temukan pada saat kami Cipta Kondisi di malam hari, karena kami setiap malam itu mengadakan Patroli rutin Cipta Kondisi, memprotec untuk mencegah orang -orang yang melakukan curanmor, kebetulan pada saat kami memprotec kami menemukan motor yang tidak ada surat-suratnya, akhirnya motor tersebut kami amankan di kantor Polsek Cabangbungin.
Lanjut ia, Kami juga punya inisiatif, untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin,lalu kami lanjutkan untuk diperiksa di Lantas Polda Metro jaya, maka ketemulah alamat ibu Dewi Wahyuni, setelah itu kami memerintahkan anggota kami untuk memberi tahu keberadaan motor tersebut untuk di ambil.
” Alhamdulillah Pada hari ini Selasa 5 April 2022 sekitar pukul 12.00 wib, Ibu Dewi Wahyuni datang membawa surat- surat lengkap sama laporan polisi yang di keluarkan Polsek Tambun, setelah saya cek, betul ini motor ibu sesuai nomor rangka dan nomor mesin, yang penting ini sudah rejeki ibu,” Ujar Robiin
Motor Beat warna hijau yang hilang kurang lebih 3 bulan yang lalu milik warga Tambun, sekarang sudah dibawa sama pemiliknya.
” Alhamdulillah, bisa mengembalikan sepeda motor yang hilang 3 bulan lalu di tambun, semoga pemiliknya senang di bulan puasa yg baik ini, aamiin,” Terang Robiin.SH. Kapolsek Cabangbungin.
(KEMAL PARID)