KOMNASPAN : DINAS PERTANIAN DAN DINAS PSDA HARUS TANGGUNG JAWAB

Berita, Daerah623 views

Bekasi || Patriotjabar.com – Daerah Bekasi Utara adalah Daerah – daerah yang menjadikan pertanian sebagai kontributor utama Product Domestic Regional Bruto (PDRB), maka peran tata kelola sumber daya air memiliki peran yang strategis di wilayah Utara Bekasi.

” Secara makro peran dan fungsi teknis dari Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi sebagai institusi yang bertanggungjawab terhadap tata kelola pengairan, maupun dalam mengendalikan banjir pada daerah tangkapan air dan badan-badan sungai, untuk kebutuhan sumber air bersih rumah tangga dan sumber ekonomi utama masyarakat Utara Bekasi disektor pertanian,” Ucap Samanhudi pada Patriot Jabar di kantornya, Kamis 31/03/2022.

Lanjut Saman, Langkah awal dalam upaya mengkaji optimalisasi tata kelola penggunaan air, dilakukan dengan mentela’ah kondisi eksisting dari Daerah potensi sumber daya manusia, dan lahan areal persawahan. Sehingga dapat dirumuskan prinsip, kebijakan dan strategi akan optimalisasi tata kelola penggunaan air, berdasarkan pada data dan fakta sesuai dengan situasi dan kondisi yang sebenarnya. Ketersediaan air di lahan Pertanian akan terpenuhi, walaupun lahan tersebut berada jauh dari sumber air permukaan (sungai).

” Hal tersebut tidak terlepas dari usaha teknis secara serius dan kontinu yang di lakukan Pemerintah melalui Dinas terkait, yaitu dengan segera Membenahi masalah- masalah yang ada di Sungai Cikarang/ Serengseng, yang jelas-jelas menjadi tempat aliran air utama bagi kebutuhan air bersih rumah tangga dan Pertanian masyarakat di wilayah Utara Bekasi. Sudahkah ini di jalankan / dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, melalui Dinas terkait..?,” Ucap Saman memastikan.

Masih kata Saman, Oleh sebab itu, dirasa perlu oleh SKPD terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi untuk melakukan Optimasi Tata Kelola Sungai Cikarang / Serengseng, yang berkaitan dengan kebutuhan potensi dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya air, dalam mendukung Kebutuhan air bersih untuk rumah tangga dan pertanian secara berkelanjutan di masa datang dengan menyusun Standard Operasional Procedure (SOP).

” Saya berharap agar pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat menyusun Standard Operasional Procedure (SOP), untuk Tata Kelola Sungai Cikarang/Serengseng. Agar jangan sampai krisis air bersih untuk kebutuhan rumah tangga dan matinya lahan pertanian di Utara Bekasi, karena sulitnya air disa’at musim tanam,” Tutup Samanhudi (Ketua DKD Komnaspan).
(KEMAL PARID)