Pembagian Program BPNT Di Desa Gebangjaya Berjalan Lancar Dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Karawang || Patriotjabar.com – Program bantuan BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai) tahun 2022, yang dicanangkan Pemerintah melalui KEMENSOS pengambilannya lewat POS Indonesia. Tidak lagi diambil lewat agen sembako atau E-warung setiap bulan.

Dengan aturan baru ini, keluarga penerima manpaat (KPM) mendapat bantuan 3 bulan yaitu bulan Januari, februari dan maret dengan total uang tunai Rp.600.000,-

Seperti di Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya, melaksanakan pembagian Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Senin (28/2)

Hal tersebut dikatakan, Suhenda Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) desa gebangjaya penyaluran program BPNT yang saat ini berjalan, kami selaku PSM melakukan verifikasi data berupa pencocokan NIK KTP dengan undangan yang diterima KPM, pencocokan wajah penerima menggunakan (face recognition), memotret rumah KPM, dan dilakukan geo tagging.

“Setelah mendapat surat edaran dari kantor POS yang sudah ditunjuk sebagai pendistribusi bantuan, adapun syarat pengambilan adalah harus menyertakan data diri dan surat edaran yang sudah diterima sebelumnya. Bantuan tidak bisa diambil dengan cara diwakilkan, serta tetap mematuhi protokol kesehatan”. Ucap Suhenda PSM Desa Gebangjaya.

Sementara, Antum warga Dusun Kosambi Lawang RT 02 / RW 02 selaku penerima program BPNT mengatakan, dapat uang tunai Rp.600.000,- untuk 3 bulan, sangat merasa puas karena uang bisa digunakan belanja untuk kebutuhan pokok.

“Alhamdulilah pak saya dapat uang bantuan 600.000,- kontan, juga tidak ada pungutan apa-apa, terima kasih kepada bapak Presiden JOKOWI”. Ujar Antum (Ifan)

Komentar