PENYALURAN BANTUAN PROGRAM SEMBAKO TAHUN 2022 SESUAI ATURAN DAN TEPAT SASARAN

Berita, Daerah755 views

Karawang || Patriotjabar.com – Penyaluran dan penerimaan program sembako tunai tahun 2022 di beberapa Desa sekecamatan Pakisjaya sudah di laksanakan sesuai aturan dan tepat sasaran, dengan mengacu berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. kementrian Sosial RI Nomer 592/6/BS.01/2/2022 Prihal percepatan bantuan sosial sembako priode januari sampai maret 2022.

Menurut TKSK Pakisjaya Robi Cahya SE. Jumat(25/2) mengatakan Sejumlah 1602 Keluarga Penerima Manfaat (PKM) beberapa Desa Sekecamatan Pakisjaya secara serempak sudah menerima bantuan Sembako berupa tunai sebesar Rp 200.000 perbulan sebanyak Rp 600.000 untuk 3 bulan.

Secara aturan Teknis pelaksanaannya memang melalui PT. POS Indonesia dan seharusnya secara langsung dari rumah ke rumah KPM itu sendiri yang tentunya akan membutuhkan waktu banyak dan perlu tenaga petugas tambahan yang banyak untuk mempercepat proses penyaluran bantuan itu.

Maka setelah kami berkordinasi dengan pihak Muspika setempat maka kami nengambil inisiatif pembagian bantuan Sembako secara tunai di kecamatan pakisjaya dengan di bagi 2 hari dari hari jum’at 4 Desa dan hari sabtu 4 Desa dengan tetap kami menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai Masker, papar Robi cahya kepada Patriotjabar.com

Robi Cahya juga menambahkan setelah KPM menerima bantuan sembako tersebut kami berharap bisa di manfaatkan untuk kebutuhan sembako keluarganya bukan untuk kepentingan yang lainnya.

Di sisilain kami berterima kasih kepada berbagai pihak terutama para kepala Desa terkait dan pihak Muspika Pakisjaya yang telah bekerjasama sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan sembako tunai tahun 2022 ini bisa sukses dan kondusif, pungkasnya. (Satibi maulana)

Komentar