Karawang || Patriotjabar.com – program PTSL Desa Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten karawang mendapatkan apresiasi dari masyarakat Desa Dongkal, sementara program PTSL tersebut sudah lama menjadi impian mereka, terutama bagi masyarakat yang belum mensertifikatkan tanahnya. Oleh karenanya dengan adanya Program PTSL ini, tentu masyarakat bisa merasakan manfaat dari pada program tersebut.
Dikatakan beberapa warga Dusun Dongkal dua RT/RW.02/02 Desa Dongkal salah satunya, Maman kosyaman ia mengatakan, pribadinya sangat mengapresiasi dengan adanya program PTSL ini, karena untuk mendapatkan sertifikat tanah akan hak atas kepemilikan tanah yang masyarakat miliki dapat dilakukan secara mudah,murah, cepat dan aman.
Masih Maman kosyaman dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri, juga BPN Kabupaten karawang dan kepala Desa Dongkal sebagai tulang punggung bagi masyarakat Desa Dongkal, yang mana semua saling bersinergi dalam menyukseskan program PTSL tersebut demi terlaksananya program PTSL, masyarakat Desa Dongkal 100 persen sangat mendukung, ini adalah salah satu program pemerintah yang menjadi impian masyarakat, sementara impian masyarakat Desa Dongkal saat ini sudah menjadi kenyataan. Itu semua berkat kerja keras Pemdes dan juga satgas PTSL Desa Dongkal. Kami mewakili atas nama masyarakat Desa Dongkal merasa senang dangan adanya program ptsl ini, saat ini pelaksanaan program PTSL sedang dalam tahap pendataan,”ungkapnya.
Sementara kades Dongkal M.Darna saat ditemui patriot jabar rabu 9 februari 2022 mengatakan, dengan adanya program PTSL ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah baik pemerintah Pusat maupun Daerah. Dirinya berpesan kepada masyarakatnya, untuk senantiasa masyarakat Desa Dongkal agar segera mendaftakan diri secepatnya dalam program PTSL ini, langsung melalui Satgas PTSL Desa Dongkal. Karena program tersebut adalah salah satu program serentak. Dengan program PTSL ini, hak kepemilikan tanah yang masyarakat miliki, dan tentu dengan munculnya program PTSL bisa mengurangi dampak persoalan persengketaan tanah, disisi lain bila sudah jadi sertifikat tentu bisa dipergunakan dengan baik dan bermanfaat untuk mencari modal usaha untuk menunjang perekonomian juga hak kepemilikan atas pertanahan yang ia miliki. (Tim)