LSM GMBI Distrik Karawang : Pertanyakan Tindakan Tegas, Dinkes Karawang Terkait Pasien Melahirkan Emergency Di Abaikan Puskemas Cibuaya

Berita, Daerah1,047 views

Karawang || Patriotjabar.com – LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi mengeluhkan Hasil Audiensi di kantor dinkes (Dinas Kesehatan) Karawang terkait bidan Puskesmas Cibuaya Abaikan Pasien Melahirkan Emergency (Red – Hj. Masitoh) warga Dusun Serengseng 1 RT 003/001 Desa Kertarahayu Kecamatan Cibuaya. Kamis (27/1)

Dalam audiensi tersebut diikuti, Surono biasa akrab disapa Wa Suro selaku Wakil Ketua, Rahmat Supardi Kepala Kesekretariatan, Atin Supriatin Divisi investigasi, Ahmad Fatoni,.S.H Sekertaris serta Deden selaku penasehat.

Dan dihadiri Sekdin, Kabid SDM, Perwakilan 4 dokter dan Kepala Puskesmas Cibuaya. Tujuan dilakukannya audiensi untuk meminta kejelasan dari kepala puskesmas cibuaya serta tindakan ketegasan dari dinkes kabupaten karawang.

Hal tersebut dijelaskan, Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi pada saat dikonfirmasi media online patriotjabar.com, tepatnya pada hari Rabu (26/1) LSM GMBI Distrik Karawang lakukan audiensi ke dinkes karawang bertemu langsung dengan kepala puskesmas cibuaya.

“Kami sangat menyayangkan hasil audiensi kemarin kepala puskemas hanya diberikan teguran dan evaluasi, sedangkan pihak dinkes akui kesalahan bidan puskesmas, tidak mengedepankan sisi kemanusian, dan hanya berpacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja puskesmas berdasarkan indikator teknis, administrasif dan prosedural sesuai dengan tata kerja yang bersangkutan, tanpa pertimbangan bahwa pasien tersebut merupakan pasien emergancy”. Ujar Atin Supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi.

Ia menambahkan, SOP dilakukan pada pasien yang tidak memiliki resiko tinggi pada kehamilannya, sedangkan ini menyangkut nyawa ibu dan bayi pada waktu melahirkan emergency yang perlu penanganan khusus.

“Maka dari itu, bila tidak ada ketegasan dari dinkes karawang dan tidak memberikan sanksi tegas sesuai aturan kemenkes dan kode etik kebidanan, maka LSM GMBI Distrik Karawang akan melakukan laporan secara Independen kepada APH (Aparat Penegak Hukum)”. Tegas Atin supriatin LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi. (Ifan)

Komentar