Sekitar 300 Bidang Tanah Warga Desa Kutaraja Sedang Mengikuti Pendaftaran Program PTSL

Karawang || Patriotjabar.com – Dalam rangka mensukseskan Program Nasional Pemerintah Pusat, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Karawang, salah satunya Desa Kutaraja Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang menggelar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung di Kantor Desa Kutaraja.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang harus diwujudkan dan dilaksanakan bersama seluruh stake holder dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa tanah. Hal ini sesuai dengan amanat yang diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 dan Instruksi Presiden No. 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Hendra ketua satgas program PTSL Desa Kutaraja Kecamatan Kutawaluya saat dikonfirmasi Patriot jabar tentang mekanisme pelaksanaan program PTSL, jumat (21/1/2022) mengatakan, program PTSL merupakan salah satu program pemerintah pusat, yang mana program tersebut untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah yang dikuasai masyarakat, baik secara kewarisan, penguasaan turun temurun atau penguasaan tanah negara yang dilakukan secara terus-menerus

Program PTSL ini juga dilaksanakan dengan biaya murah sesuai keputusan SKB 3 Menteri terhadap tanah-tanah yang belum pernah didaftar untuk pensertifikatan, tujuannya untuk memberi nilai tambah dan nilai ekonomis bagi masyarakat dalam pengusahaan tanah yang dikuasainya. Oleh karena itu untuk dapat mendukung kegiatan tersebut dengan memberi masukan dengan benar kepada masyarakat.

Masih Hendra, berharap semoga dengan adanya program PTSL ini dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam  tertib administrasi pertanahan khususnya di Desa Kutaraja, Tentunya dengan adanya program PTSL ini, dapat membantu masyarakat miskin dan dapat menertibkan administrasi pertanahan. Oleh karenanya untuk Desa Kutaraja yang mengikuti pendaftaran program PTSL saat ini baru mencapai 300 bidang tanah sementara target untuk kuota Desa Kutaraja kuotanya sekitar 1000 bidang tanah baik tanah darat maupun tanah sawah. (Epeng/tim)