LSM GMBI Distrik Karawang : Lakukan Aduensi Dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Kasi Intelgent

Berita, Daerah844 views

Karawang || Patriotjabar.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ( LSM GMBI ) Distrik Kabupaten Karawang, menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Karawang, yang bertempat di Aula Kantor Kajari Karawang, Kamis (6/1/2022) siang pukul 09.49 WIB sampai dengan selesai.

Acara audensi tersebut dihadiri, Surono biasa akrab disapa Wa Suro selaku Wakil Ketua, Rahmat Supardi Kepala Kesekretariatan, Atin Supriatin Divisi investigasi, dan Deden selaku penasehat.

Surono biasa akrab di panggil Wa Suro selaku Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Karawang, menyampaikan, bahwa datangnya Ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk bersilaturahmi dan memperkenalkan kepengurusan LSM GMBI Distrik Karawang yang baru terbentuk, sehingga LSM GMBI Distrik Karawang sebagai tupoksi sosial kontrol dapat bersinergi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang.

“Kita dari LSM GMBI Distrik Karawang datang ke Kejari Karawang untuk bersilaturahmi, mudah-mudahan dari silaturahmi ini, terjalin sinergitas antara LSM GMBI Distrik Karawang sebagai sosial kontrol dengan Kejari Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut dia ( Wa Suro-Red ), dalam audensi itu salah satu poin pembahasannya yaitu, langkah-langkah Kejari Karawang dalam pencegahan dan penegakan supremasi hukum yang berkaitan dengan dugaan korupsi, yang dilakukan aparatur pemerintah daerah dan dinas terkait yang ada di Karawang.

Melalui Ketua Kesekretariatan LSM GMBI Rahmat Supardi, berharap penegakan Supremasi hukum agar tidak pandang bulu, dan transparan, untuk mencapai keadilan yang berkeadilan dan sesuai harapan masyarakat.” Dengan adanya audensi ini, kami berharap kepada Kajari Karawang, dalam penegakan supremasi hukum tidak pandang bulu, transparan, untuk mencapai keadilan yang seadil-adilnya,” harapnya.

Pihaknya juga mengucapkan kepada Kajari Karawang yang telah menyambut dengan baik kehadiran pengurus LSM GMBI Distrik Karawang”. Dan sebagai Lembaga sosial kontrol, LSM GMBI siap menjadi garda terdepan untuk memberantas setiap dugaan korupsi yang dilakukan intansi atau Dinas-dinas terkait,” ucapnya.

Ditempat terpisah, Atin Supriatin selaku Divisi investigasi, pada saat dikonfirmasi awak media menyampaikan maksud dan tujuan datangnya kepada kejaksaan negeri. Dikatakannya,” Tak lain dan tak bukan, untuk bersilaturahmi, sekaligus memberikan support serta apresiasi kepada Kajari baru, dengan program kerja berupa inovasi penyuluhan atau sosialisasi hukum ke Desa Desa yang ada di Karawang,”ungkapnya.

Atin Supriatin menganggap, bahwa program tersebut merupakan terobosan Kajari Karawang yang baru sebagai bentuk pencegahan, agar tidak terjadinya suatu bentuk Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam merealisasikan Dana Desa (DD) serta tak lupa intansi atau Dinas-dinas lainnya, dalam suatu program kegiatan yang menggunakan uang rakyat, khususnya anggaran dari pemerintah daerah maupun pusat”, tambahnya Atin Supriatin Divisi Investigasi

Sementara itu, ditempat dan waktu yang sama, Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, SH.MH, mengatakan, bahwa Kejaksaan Karawang akan objektip dalam menangani setiap kasus berlandaskan pada proses dan fakta hukum serta sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya, pada setiap kasus yang ditangani.” Kejaksaan tidak bekerja atas kemauan orang, Instansi maupun institusi dan organisasi manapun, dan kami juga mengharapkan sinergitas dan dukungan dari lembaga sosial kontrol yang ada di Kabupaten Karawang ini,” pungkasnya. (Ifan)