Karawang || Patriotjabar.com – Polres Karawang memusnahkan 22.312 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan 1.100 petasan hasil operasi cipta kondisi di wilayah hukumnya.
Hal ini dikatakan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono usai apel pasukan persiapan pengamanan Nataru dan pemusnahan minuman keras bersama Bupati dan Forkopimda, di halaman Polres Karawang, Kamis (23/12/2021).
“Ini semua hasil kerja keras anggota Polres bersama seluruh Polsek jajaran dalam operasi pekat, cipta kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD),” katanya.
Kapolres juga mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang telah berhasil melaksanakan tugas, dan berharap dengan pemusnahan Miras tersebut terciptanya Harkamtibmas jelang Nataru.
“Untuk pengamanan Nataru, kami menurunkan 845 personil gabungan TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah serta unsur kemitraan lainnya termasuk memutus penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (H. Ahmad)