Pembangunan Turap Dusun Cikangkung Desa Ciptamargi Tabrak UU KIP Dan Diduga Pengawas Tutup Mata

Berita, Daerah814 views

Karawang || Patriotjabar.com – Pelaksanaan pembangunan Turap Dusun Cikangkung Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar diduga Tabrak UU KIP dan diduga Pengawas Tutup Mata.

Hasil koscrek dilokasi pekerjaan terlihat air masuk kedalam kisdam, bangunan turap nampak tidak rapih belok belok dan tidak terpampang papan informasi bangunan serta bahan – bahan matrial mengganggu akses jalan, selain itu pengawas dilokasi tidak ada.

Sebagai bentuk ketransparan kepada publik setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah diwajibkan memasang papan informasi sesuai amanah UU Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Saat awak media konfirmasi salah satu pekerja yang enggan disebut namanya mengatakan, kalau panjang volume dan lebarnya tidak tau, saya baru masuk kerja. Selasa (21/12)

“Ini pekerjaan mandor edi pak, soal papan informasi bisa langsung tanyakan ke pa edi, dan kepala tukang yang lebih tau pekerjaan ini”. Ungkap salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, warga pengguna jalan AM ketika ditanya mengeluhkan bahan matrial hampir memakan badan jalan, saya sering bulak balik lewat sini, pulang kerja jalan sampai macet.

“Bahan matrial bangunan dari pembangunan turap tersebut menggangu sekali, kan disana masih ada lahan lebih kosong, saat ini musim penghujan rentan terhadap kecelakaan, dan tidak ada penerangan lampu lagi pak”. Ungkap AM dengan Nada Kesal

Terpisah, Atin sutisna LSM GMBI Distrik Karawang bidang Investigasi menanggapi, terkait pelaksanaan pembangunan turap Dusun Cikangkung Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar, pantas aja pengawas tidak ada dilokasi sehingga pelaksana dengan seenaknya membangun, dugaan bangunan turap atau TPT (Tembok Penahan Tanah) tidak sesuai spesifikasi demi meraup keuntungan lebih.

“Ini dugaan pelaksana dengan pengawas ada maen mata, liat saja pekerjaan belok belok tidak rapih, banjir lagi, itu sangat mengurangi kualitas, apalagi tidak dipasang papan informasi, bagaimana publik bisa tau sumber anggaran dari mana, siapa pelaksananya, pembangunan yang menggunakan uang rakyat seharusnya pelaksana lebih condong kepada kepentingan masyarakat, dikerjakan secara maksimal dan apa pungsi pengawas kalau pekerjaan seperti itu”. Tegas Atin sutisna LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi

Untuk keseimbangan pemberitaan awak media online patriotjabar.com mencoba menghubungi pelaksana (Red – Edi), namun tidak ada jawaban. (Ifan)