SALBIYAH WARGA DESA BATU JAYA BUTUH PERHATIAN PEMERINTAH

KARAWANG || Patriotjabar.com – Salbiyah 61 tahun warga Kampung Babakan, Dusun Mekarjaya RT.08/03, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Harus menghabiskan masa tuanya, tinggal sendiri di gubuk reyot, beralaskan tanah, berdindingkan pagar bambu yang lapuk, berukuran kurang lebih 4×4 meter yang hampir roboh, lantaran tidak ada biaya untuk memperbaikinya,dan belum tersentuh program pemerintah

Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari di dapat dari anak perempuan nya yang tinggal tepat di samping rumahnya itupun tidak setiap hari, karena anak perempuannya pun bukan orang berada, untuk makan kadang di dapat dari tetangga sekitar rumahnya.

” Belum ada yang datang ngasih sumbangan, baru pak RT yang datang cuma foto-foto rumah doang, noh anak noh yang nyaksiin,” Ucap salbiyah dengan nada sedih kepada Patriot Jabar di kediamannya. Senin (29/11/2021)

Salbiyah selalu diliputi rasa takut ketika hujan turun, atap rumah banyak yang bocor, sampai pernah ia terjatuh lantaran dalam rumah becek dan licin, karena rumahnya berlantaikan tanah.

” Ini kaki masih sakit, karena kemarin jatuh, dalam rumah banjir kalau ujan, becek dan licin,” ungkapnya kepada patriot Jabar.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 34 menyatakan “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian. (KEMAL PARID)