Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Di Pilih Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Berjalan Dengan Lancar

Karawang || Patriotjabar.com – Minggu (28/11/2021) Berdasarkan keputusan Bupati Karawang Nomor : 141 / kep, 445 – Huk 2021 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa antar waktu, melalui musyawarah desa (Musdes) di Desa Tegalwaru kecamatan Cilamaya wetan, Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran, Desa Cilewo kecamatan Telagasari dan Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang 2021.

Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran mengikuti tahapan nya sehingga hari ini Minggu tanggal 28 November 2021, bisa melaksanakan tahapan penetapan calon kepala desa yang berhak di pilih dan pengundian nomor urut calon kepala Desa Pancakarya berjalan lancar dan tidak ada kendala .

Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Hari Ini Pengambilan Nomor Urut.Dalam Permendagri 82 pada Pasal 8 ayat (3) disebutkan, apabila kepala Desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau karena diberhentikan, Badan Permusyawaratan Desa melaporkan kepada Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lain.

Penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus untuk Pemilihan Kepala Desa Antar waktu diatur dalam Permendagri No.110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Pemilihan kepala desa antar waktu Desa pancakarya Kecamtan Tempuran, hari ini para balon atau calon kepala Desa mengambil nomor urut.tentunya dengan tahapan demi tahapan para calon kepala desa bisa membuat strategi masing masing.

Jiher salah satu panitia bersama awak media mengatakan nomor urut 1 H. asep Sugianto SH dan nomor urut 2 zaenal mulyadi laiyan SH MH, masing masing calon kepala desa tentunya sudah punya visi dan misi, untuk kemajuan desa pancakarya.ungkapnya.

Masih Jiher juga berharap setiap calon bisa berpolitik sehat, untuk tujuan warga pancakarya lebih sejahtera serta berharap dipelaksanaan pemilihan kepala desa pancakarya berjalan lancar dan tidak ada hal hal yang tidak diinginkan pungkasnya. (H. Amad)

Komentar