BPD PANTAI HARAPAN JAYA KECAMATAN MUARA GEMBONG GELAR MUSDUS

Seputar Desa817 views

Bekasi | PATRIOTJABAR.COM – Tahap awal proses perencanaan pembangunan didesa adalah musyawarah dusun ( MUSDUS), musdus menjadi landasan dan acuan pemerintah desa, dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa setiap tahunnya.

Musyawarah desa di selenggarakan oleh Badan permusyawaratan Desa (BPD). Tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, pasal 38 ayat 1, 1 : Musyawarah desa diselenggarakan oleh BPD, di fasilitasi oleh pemerintah desa.

Musyawarah dusun (musdus) di Kadus 3 Desa Pantai Harapan Jaya kecamatan Muara Gembong kabupaten Bekasi. Bertempat dirumah haji Danih salah seorang tokoh masyarakat Desa Pantai Harapan Jaya, Rabu 27/10/2021.

Selain anggota BPD Pantai Harapan Jaya sebagai penyelenggara musdus, hadir dalam musyawarah dusun tersebut yakni bimaspol, Babinsa Pantai Harapan Jaya, perangkat desa, RT, RW, serta tokoh masyarakat desa Pantai Harapan Jaya

Saat di wawancara awak media patriot Jabar, Muslim sekretaris BPD Pantai Harapan Jaya menjelaskan.

Pada musyawarah dusun ini masyarakat mempunyai hak yang sama dalam menyampaikan usulan, penggalian potensi dan rangkuman bentuk kegiatan yang dibutuhkan menjadi solusi terhadap permasalahan.

Kemudian disusun dalam bentuk program kerja oleh badan permusyawaratan Desa (BPD), menjadi bahan usulan kegiatan ditingkat desa.

Nantinya dibahas oleh pemerintah Desa, BPD,dan masyarakat desa dalam musyawarah desa (Musdes).

” Dimusyawarah desa, akan di tentukan jenis usulan kegiatan yang menjadi skala prioritas usulan dari masing-masing dusun. Setiap usulan yang di sepakati, menjadi prioritas.

Selanjutnya akan dibahas bersama,dalam musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes).” Jelas muslim

Lanjut Muslim, Musrenbangdes merupakan musyawarah inti, finalisasi program dan kegiatan prioritas pemerintah desa.

Masyarakat terlibat langsung dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pemerintah desa, satu tahun anggaran. Dari musdus menjadi prioritas usulan dalam musyawarah desa (Musdes).

Hasil akhir musyawarah ini, tersusun dalam rencana kerja pemerintah desa (RKPDes), kegiatan pembangunan dalam satu tahun anggaran.” Tutup Muslim sekretaris BPD pantai Harapan Jaya.
(KEMAL PARID)

Komentar