DEMI MERAUP KEUNTUNGAN LEBIH , PEKERJAAN NORMALISASI KALI SPIHON/TPT, DI DESA RENGASDENGKLOK SELATAN DI DUGA DIKERJAKAN ASAL JADI

Uncategorized871 views

Karawang | PATRIOTJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Th 2021 merealisasikan pembangunan Normalisasi Kali Spihon berlokasi di Dusun Warudoyong selatan RT 48 / Rw 10 Desa Rengasdengklok selatan Kecamatan Rengasdengklok dengan volume pekerjaan 2×75,50 m dan tinggi 1,50 m, masa kerja 60 ( hari kerja ) dan jumlah anggaran Rp. 189.542.000.00-‘ CV. Giat Mandiri selaku penyedia Jasa Di duga Pekerjaan Asal – asalan

Dari pantauan dilokasi pembangunan terliat batu yang digunakan, bukan batu belah pada umumnya pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan menggunakan pasir kasar, selain itu dilokasi pekerjaan keadaan banjir dan tidak dikasih amparan adukan, hal tersebut sangat rentan terhadap kualitas pembangunan.

Saat awak media online patriotjabar.id konfirmasi kepada Karna selaku pekerja tukang mengatakan, ini bukan batu belah jadi susah untuk dipasang dan tidak gampang merekat sama adukan. Sabtu (16/10)

“Duh pak, sulit memasang turap begini mah, karna ini bukan pakai batu belah, kalau batu bulet seperti ini susah untuk dipasang suka bergeser terus pak, apalagi kalau dikasih pasir kasar, inimah bukan untuk memplester, pasir ini mah bagus nya ngecor, nanti kalau pekerjaan jelek saya nanti di salahkan, dan pekerjaan baru dua hari dikerjakan, lanjutin pekerjaan orang lain, seharusnya sih pake batu belah biasa dipakai untuk pemasangan turap dan pasir ditidak kasar harusnya lembut jadi susah buat nempel dan hasilnya bolong – bolong”. Ujar Karna Pekerja Tukang

Sungguh ironis, dengan jumlah anggaran pantastik pembangunan terkesan asal – asalan dan diduga kuat kontraktor ( Penyedia Jasa – Red ) demi meraup keuntungan lebih mengurangi kualitas, sehingga pembangunan Normalisasi Kali Spihon diduga tidak sesuai spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Dengan adanya informasi yang diberikan media masa ini, dimohon pihak Dinas PUPR segera untuk menindak lanjuti informasi tersebut. (Junaedi)