PEMBANGUNAN KANTOR KECAMATAN BATUJAYA BERJALAN SESUAI ATURAN

Uncategorized761 views

Karawang | Patriotjabar.id – Pembangunan Kantor kecamatan Batujaya seharusnya tetap perlu di awasi secara seksama, sehingga tidak akan tabrak aturan yang ada atau sesuai spek dan RAB dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang, sementara ini penggunaan bahan matrial sesuai aturan.

Atim seorang warga Kecamatan batujaya mengatakan, pembangunan Kantor Kecamatan batujaya itu jangan sampai tabrak aturan mulai dari kontruksi pembesian dengan menggunakan ukuran 10 mm dan 12 mm, tetapi tetap perlu di awasi sehingga tidak tabrak aturan yang ada. Tegasnya

Menurut seorang pengirim logistik bangunan kantor Kecamatan Batujaya, Jaelani kamis (29/9) mengatakan pisik bangunan panjang 20 m, Lebar 19 m

Dengan anggaran Rp. 870.000.000 lebih. Dan kami tetap mengikuti aturan yang ada di gambar bangunan itu, dan pembesian menggunakan ukuran 10 mm dan 12 mm.

Mudah – mudahan pekerjaan bisa di selesaikan sesuai kalender hari yang ditentukan, Paparnya kepada media saat itu.

Camat Batujaya Irlan Suarlan S.STP .M.Si, kami hanya pengguna bangunan jika sudah selesai dan mengamankan berjalannya proses pembangunan kantor Kecamatan itu.

Karena tupoksi pengawasan secara Teknis terhadap pekerjaan bangunan itu adalah dinas PUPR Kabupaten itu sendiri tentunya, Tegasnya (Satibi maulana)

Komentar