Karawang | Patriotjabar.id – Adi Firmansyah SH.MH. Lurah pada kelurahan Plawad kecamatan Karawang Timur, terkait pemberitaan di beberapa media sosial (Medsos) adanya satu keluarga di dusun kamuran rt/rw:037/09 masih tinggal di rumah tidak layak huni
Kamis,(30/9/21).
Kepada media di kantor kelurahan Plawad pada hari Jumat 24/9/21, Lurah menyampaikan klaripikasi status dari rumah Ahmad basri alias Abo yang memang sudah diketahuinya dari laporan RW setempat juga sudah sering dibahas pada setiap rapat minggon dikecamatan dan di kelurahan, katanya mengawali
‘Status dari rumah yang dihuni oleh keluarga Abo tersebut sudah kami sampaikan melalui program Aspirasi kepada dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman (PRKP) kabupaten Karawang beberapa tahun kebelakang, dan itu seharusnya tahun 2021 sudah direalisasi, tapi karena ada dua pengajuan dengan nama sertipikat satu nama, antara Ahmad Basri dengan bapak Boan yang notabene Boan ini ayah dari Ahmad Basri atau Abo, maka pihak keluarga suruh memilih siapa yang lebih dulu, hasilnya pilihan tersebut diketahui RW dan stap kelurahan,bebernya
Karenakan jumlah kuota yang mendapatkan bantuan program Rulahu terbatas, maka mereka sepakat bapak Boan lebih dulu dibangun dengan pertimbangan lain, jelasnya
‘Saat ini keadaan dari rumah Abo sangat mengkhawatirkan dengan posisi kemiringan, posisi rumah yang bersampingan dengan lahan pertanian sawah, dikhawatirkan pada musim pancaroba datang akan terjadi hal yang tidak diinginkan’ ungkapnya
Kebetulan kemarin setelah adanya pemberitaan di medsos, ada tim khusus program BSPS (Bantuan Sosial Perumahan Swadaya) Aspirasi Pa Akhmad Syaikhu DPR RI dari Partai PKS (Partai Keadilan Sejahtera PKS) Provinsi melalui Aspiratornya Dewan akan segera melakukan survey “, pungkasnya
Sementara dinas PRKP
sulit sekali di minta klarifikasi, sampai berita ini di terbitkan, selalu sibuk dan susah untuk komunikasi, (Wanto)
Komentar