Karawang | Patriotjabar.id – 11 orang kuli bangunan proyek turap yang ada di Dusun Cibeureum kecamatan Pangkalan kabupaten Karawang tidak pernah menerima uang upah kuli dari mandor yang berinisial (YD). Di duga, uang upah mereka digondol dan dibawa kabur oleh mandor tersebut.
Asdi bersama beberapa sejumlah orang kuli proyek turap Dusun Tegalasem Rt14/06 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok senin. (23/8/2021) kepeda Patriotjabar.id mengatakan, dirinya merasa kesal dan kecewa sama YD, sampai teganya dia membawa kabur uang upah kuli saya dengan teman teman saya, padahal uang upah kuli tersebut sudah dibayar sama Asep, yang mana Asep adalah sebagai pelaksana lapangan dari pemborong, kenaapa uang tersebut bukan nya diberikan kesaya dan teman-teman saya malah uang tersebut dibawa kabur mandor (YD).
Masih Asdi dan teman kuli lainnya menambahkan, sebanyak 11 orang kuli proyek turap diCibeureum sesuai perjanjian perhari akan diberi upah sama (YD) sebesar Rp.100.000 kali 11 orang, adapun jumlah harinya tidak sama ada yang ikut kerja 7, 8 hingga 9 hari.
Ditempat yang sama Pardi salah satu orang tua kuli proyek turap dicibeureum mengatakan, semestinya para kuli proyek turap yang ada didusun cibeureum, anak dan teman temannya ini seharusnya sudah bisa menerima uang upah dari YD karena anak saya dengan teman temanya sudah dipekerjakan oleh YD, namun kenapa uang upah mereka malah dibawa kabur sama YD yang tak lain adalah mandor proyek tersebut, saya tidak terima karena ini adalah hak anak saya dan teman temanya, berarti jelas YD ini sudah menggelapkan dan atau merampas hak orang lain, kalau tidak segera di bayar upah kuli anak saya dan teman temanya berarti YD ini akan berurusan dengan pihak kepolisian,” Kesalnya.
Setelah ditelusuri oleh patriotjabar tidak lain mandor YD tersebut adalah warga Dusun Pacing Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok, setelah ketemu tempat tinggal YD dan keluarganya, YD tidak ada dirumah, yang ada hanya orang tuanya.
Saat patriotjabar menyampaikan persoalan Mandor YD terkait 11 orang kuli bangunan turap di cibeureum yang tidak dibayar YD kepada orang tuanya bernama Adang, Adang sanggup untuk membayar semua uang upah kuli anak buahnya YD, sebanyak 11 orang dengan nominal sebesar Rp.8.700.000,- sesuai dengan surat peryataan.
Kemudian Adang akan membayarnya satu minggu sejak surat pernyataan dibuat dan ditanda tanganinya, (26/juli/2021). Tapi Sayangnya sudah lebih satu minggu terhitung dari kesanggupan Adang orang tua YD, sampai saat ini uang upah kuli tersebut belum juga dibayar. (Mir)