PEKERJAAN TEMBOK PENAHAN TANAH (TPT) OLEH CV. POTENSI KARAWANG, DI DUGA TIDAK SESUAI RAB DAN TERINDIKASI DUGAAN MARK UP

Uncategorized1,248 views

Karawang, Patriotjabar.id – Proyek pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang berlokasi diseluruh Kelurahan/Desa Kecamatan Karawang barat, diduga dikerjakan tak sesuai RAB dan terindikasi dugaan mark’up.

Untuk diketahui, didalam papan proyek yang dikerjakan CV. POTENSI KARAWANG, tertulis jelas untuk anggaran Rp. 195.948.000,00 rupiah (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Sebilan ratus Empat puluh Delapan ribu rupiah), dengan Volume panjang = 180,00 M dan untuk Volume tinggi = 1,60 M.

Hasil investigasi awak media di lokasi pelaksanaan pembangunan Tpt, adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan tidak mengacu pada RAB dan fakta di lokasi pekerjaan, untuk Volume tinggi rata rata kisaran 1.50 M, semestinya untuk volume tinggi 1,60 M, sesuai dengan tulisan yang tertera pada papan informasi. Jumat (13/8)

Sehingga terindikasi pekerjaan tersebut adanya unsur kesengajaan dugaan mark up, demi mendapat keuntungan yang lebih besar atau memang kurangnya pengawasan dari dinas PUPR.

Seperti dikatakan oleh salah satu pekerja di lokasi pengerjaan, yang tidak mau di publikasikan namanya mengatakan” kaitan tinggi volume 1.50 M pa dari bawah dasar pondasi, pondasinya lebar 50 cm, dan lebar luhur (atas) 30 cm. Untuk lebih jelasnya langsung saja ke mandor pekerjanya pak Johan,” jelas salah seorang pekerja dilokasi pengerjaan.

Panjang jarak suling suling 2 m pak dari RAB nya pak. Tambahnya salah satu pekerja, namun pada kenyataan nya di lapangan jarak antara suling suling lebih dari 2 m.

Sampai berita terbit, mandor pekerja Johan belum bisa ditemui. Berharap Dinas PUPR Karawang, segera turun kelapangan untuk mengkroscek pekerjaan TPT tersebut. (H. Ahmad sopwan)