ROHMAT HT KADES SETIALAKSANA SERAHKAN 111 KARTU ATM KEPADA MASYARAKAT PENERIMA BLT-DD TA 2021

Uncategorized648 views

Bekasi, Patriotjabar.id – Beberapa tindakan untuk menekan berbagai dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi COVID-19 telah di upayakan pemeri exntah,salah satunya memberikan bantuan langsung tunai (BLT).

Permendesa PDTT no.6 Tahun 2020 pasal 8A “yang menerima Bantuan langsung tunai (BLT) DanaDesa yakni merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan non tunai (BPNT) dan kartu pra kerja serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT)DanaDesa tahap satu Tahun 2021 Desa setialaksana kecamatan cabangbungin kabupaten Bekasi Jawa barat, Berbeda Dengan tahun lalu, pemerintah Desa hanya menyerahkan kartu ATM kepada masyarakat penerima BLT tersebut, selanjutnya KPM BLT-DD mencairkan sendiri ke Bank.

ROHMAT HT selaku Kepala Desa setia laksana saat diwawancara wartawan patriot Jabar dikediamannya Minggu 20-06-2021 menjelaskan “Pemerintah Desa hanya menyerahkan kartu ATM kepada masyarakat, selanjutnya KPM BLT-DD mencairkan sendiri ke Bank”.

Lanjut ia kami atas nama pemerintah Desa setialaksana sudah Berbuat semaksimal mungkin untuk warga masyarakat, Agar masyarakat dapat terbantukan dengan Bantuan langsung Tunai dari Dana desa.

Melalui mekanisme dan prinsip keterbukaan, kami melakukan pendataan calon penerima BLT DanaDesa akibat terdampak COVID-19, melibatkan tokoh masyarakat.

Selanjutnya hasil pendataan sasaran keluarga miskin, dibahas dalam musyawarah Desa khusus (Musdesus) bersama anggota BPD, tokoh masyarakat, yang tujuannya yaitu verifikasi, validasi, dan finalisasi data, calon penerima BLT agar tidak tumpang tindih hasilnya.

Untuk tahun 2021 ini 111 KK mendapatkan Bantuan langsung tunai (BLT).” Jelas Rohmat HT kepalaDesa Setialaksana.

Rohmat menambahkan. Dalam situasi pandemi COVID-19. “saya mengajak dan menghimbau masyarakat Desa Setialaksana agar selalu menjalankan dan mentaati Protokol kesehatan (PROKES) COVID-19.

Saya atas nama pribadi dan pemerintah,selaku kepala desa setialaksana mohon maaf kepada masyarakat Desa setialaksana, belum dapat memenuhi secara sempurna apa yang diinginkan masyarakat Desa Setialaksana. karna penyaluran BLT ada aturan main dan payung hukumnya.” Tutup Rohmat HT. (KEMAL PARID)