Karawang, Patriotjabar.id – Konflik normalisasi kali desa pasirjaya kecamatan cilamaya kulo, kabupaten karawang sudah terselesaikan dengan jalur mediasi antara pihak petani pemilik lahan yang mengklaim tanah nya di caplok pengerukan dengan para petani pemilik sawah dihilir kali
Di pagi buta, sejumlah para petani mengerumuni beko yang hendak mengurug kembali kali, sebelumnya dikeruk oleh pihak rekanan, para petani pemiliki sawah dihilir kali yang bakal diurug kembali itu menentang keras agar semua itu tidak dilakukan dan meminta beko, hendak mengurug kali itu ditarik pulang kembali.
Untuk diketahui, para petani juga menggurudud kediaman LBH Baruterang memadati pelataran depan rumahnya. Sabtu (29/5)
Namun, dengan sigap pihak pemilik alat berat, H. Kentung, ketua Komonitas Kagok Edan karawang dalam keterangan nya menjelaskan, kami memang sedang berada dikediaman LBH baruterang, menyarankan kepada para petani untuk menempuh jalur musyawarah dikantor desa Pasirjaya dan alhamdulillah masa pun menuruti apa yang kami disarankan. Jelasnya H. Kentung Rekanan Pemilik Beko
Sementara itu, Endang Hermawan, LBH baruterang kuasa hukum petani terimbas pengerukan mengatakan, mediasi dilakukan diaula kantor desa Pasirjaya berlangsung alot, setelah brick 20 menit akhirnya menemui titik kesepakatan. Ungkapnya Endang Hermawan
Dengan demikian, Konflik antara mayoritas warga punya lahan sawah disekitaran lokasi itu, yang sangat setuju dengan adanya normalisasi aliran irigasi dan segilintir yang tidak setuju, telah menandatangani kesepakatan bersama, dengan bahasa lain permasalahan telah terantaskan. (Red)