Karawang, Patriotjabar.id – Program Pemerintah Pusat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dirasakan sebagian besar masyarakat Kabupaten Karawang. Hal tersebut dapat dibuktikan oleh masyarakat desa Bayurlor, kecamatan Cilamaya kulon, kabupaten Karawang, jumat (2/04/2021).
Sarwin salah satu warga dusun Bayur dua Rt.009/ Rw.003 kepada patriot jabar mengatakan, saya mewakili masyarakat desa Bayurlor khususnya yang mengajukan program PTSL mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, Pusat, Pemkab Karawang, dan pemdes Bayurlor sebagai perpanjangan tangan dan tulang punggung masyarakat desa Bayurlor. Dengan adanya program PTSL ini tanah yang kami memiliki tentu ada kepastian hukum, sehingga dapat kami gunakan dengan sebaik-baiknya dan dapat di pertanggung jawabkan,”ujarnya
Ditempat terpisah H. Yadi Kades Bayurlor pada saat di temui media patriot jabar di rumah kediamanya jumat (2/4/2021) mengatakan,
Perlu diketahui maksud program PTSL ini adalah untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah milik masyarakat, berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akun tabel.
Bukan hanya itu, program ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat khususnya masyarakat Bayurlor, dan mensukseskan roda perekonomian, serta mengurangi dan mencegah konflik pertanahan,”tuturnya.
Untuk desa Bayurlor sendiri, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2020 mendapatkan kuota dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Karawang sebanyak 1200 bidang tanah, sementara kuota yang masuk BPN Karawang tahun 2020 hanya 800 bidang, dan itupun sertifikatnya sudah selesai dan dibagikan kemasyarakat, karena masih ada sisa 400 lagi sisa kuota di 2020 akhirnya tahun 2021 diajukan kembali dan sudah masuk ke BPN Karawang, sementara sertifikat yang sudah dibagikan kemasyarakat tahun 2021 ini, sebanyak 130 bidang, jadi sertifikat yang sudah di bagikan kemasyarakat tahun 2020 hingga 2021sebanyak 930 bidang. 270 bidang lagi sedang proses di BPN Kabupaten Karawang.
Dengan adanya program PTSL ini, kata H.Yadi Kades Bayurlor berharap, hasilnya bisa bermanfaat, digunakan sesuai kebutuhan dan tentunya membantu masyarakat Bayurlor , sehingga tanah tersebut tercatat secara resmi. Oleh karena itu kami bersama satgas PTSL tingkat desa bekerja dengan maksimal, sehingga bisa menghasilkan quota sesuai yang dibutuhkan masyarakat Bayurlor. (Red)
Komentar