Karawang, Patriotjabar.id – Rapat Sosialisasi Covid.19 para kepala Desa Sekecamatan Batujaya bertempat di Posko Terpadu Satgas Covid- 19 dalam percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Virus Covid-19 yang di hadiri Tim Satgas Covid-19 kecamatan Batujaya. Rabu (31/3).
Camat Batujaya Irlan Suarlan S.S.Tp M.si selaku ketua Tim Pengendalian Covid.19 dalam kata sambutannya memaparkan bahwa sebenarnya di kecamatan batujaya klaster Virus Covid-19 sampai saat ini tidak ada, awalnya kami menghawatirkan adanya Klaster Virus Covid Itu di saat pelaksanaan Pilkades tetapi Alhamdulilah tidak ada. Kecuali hari kemarinnya sempat heboh Covid di ponpes Nurulmuslimin (Numus) Gongcai Kecamatan Batujaya.
Dan untuk proses penanggulangan selanjutnya di anjurkan setiap Pemerintahan Desa harus memiliki rumah Isolasi tempat Isolasi pasien Covid untuk mengantisifasi adanya warga yang terpapar. Dengan mengunakan dana 8 persen dari anggaran Dana Desa.
Untuk pelaksanaan Vaksin bagi para Lansia agar para kepala secepatnya mendata.
H.eko susanto kepala Puskemas Batujaya. Menambahkan bahwa kepada para kepala Desa agar mengetahui tentang batasan Zona dalam covid.19 yaitu ada Zona kuning, Zona biru, Zona merah.
Dan para kades segera membentuk Tim Para Relawan Pengendalian Covid-19 di tingkat Desanya masing-masing.
Masalah keberadaan kuota Vaksin itu berbeda-beda di setiap daerah. Untuk Kecamatan Batujaya saat ini kita pokuskan untuk para Lansia setelah vaksin di tingkat ASN dan aparatur Desa yang ada. Tegasnya
Kades Karyamulya selaku sekjen Apdesi kabupaten Karawang Alek Sukardi SH. Menambahkan tentang pengadaan Masker dari anggaran 8 persen itu harus ada keseragaman khusus bagi para kades sekecamatan Batujaya.
“Yang di maksud keseragaman itu kata Alek sukardi adalah keseraganan harga Masker jangan kurang dari harga di bawah anggaran yang di tentukan sesuai RAB Yang ada”. Pungkasnya (Satibi maulana)
Komentar