Aliansi Kiansantang Audensi BPN Purwakarta Terkait Pelelangan Tanah PT. BAGUS ABADI BANGSA

Uncategorized562 views

Purwakarta, Patriotjabar.id – H Elan Sopyan, sebagai perwakilan yang mendapat kuasa dari PT BAGUS ABDI BANGSA jalan raya Sadang – Subang KM.9 Desa Cibatu Kecamatan Cibatu, yang telah menguasakan dengan Surat Kuasa dari Direktur PT. BAB Sujipto Candra kepada H. Elan Sopyan untuk mengurus masalah dengan pihak BNI 46, KPKNL dan BPN serta Aparat yang terkait.

Menindak lanjuti hal itu, Aliansi Kiansantang yang diketuai oleh H. ELAN Sopyan mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Kamis, (28/01).

H. Elan Sopyan mempertanyakan tahapan yang sebelumnya terkait proses pelelangan yang dilakukan oleh KPKNL kepada pihak BPN bahwa itu dianggap merugikan dan cacat demi hukum dan meminta dibatalkan.

“Dengan kedatangan ini untuk mengajukan permohonan pemblokiran sertifikat yang sudah di balik namakan, disini juga kami akan melakukan gugatan ke pihak KPKNL bila ini melanggar aturan,” tegas H, Elan

Menurutnya pada saat akan melakukan lelang itu tidak mengikuti aturan prosedur yang seharusnya ada pemberitahuan dahulu. Seperti teguran kepada pihak konsumen, dan disaat lelang pun harus ada mediasi dengan pihak konsumen.

“Kalau ada lebih yang harus di kembalikan kepada pihak konsumen dan kalau pas nya sangkutannya harus lunas. Ini kan tidak, malahan setelah ada pelelangan ko’ sangkutan hutangnya masih tetap. Yang mana angkanya tidak mengurangi sepeserpun”, ungkap H. Elan usai audiens dengan Pihak BPN.

Selain itu Ketua Manggala Ramdan Junia meminta kepada pihak BPN agar perhatikan masyarakat bawah untuk terkait pengukuran tanah, karena itu ada biaya ukur tanah, jangan masyarakat kalangan atas aja yang cepat ditanggap oleh pihak BPN.

“Tolong di perhatikan masyarakat bawah, karena rasa keadilan itu harus dimiliki oleh pihak BPN, jangan sampai masyarakat bawah yang mengurus itu untuk pengukuran jangan di lama-lama kan,” tegas Ramdan.

Tambah H. Elan kami meminta teknis kedepannya pihak BPN harus tanggap usulan pengukuran tadi, masyarakat bawah bila meminta untuk pengukuran harus cepat tanggap. Jangan masyarakat kalangan atas aja yang cepat ditanggap, pungkas H.Elan Sopyan (Endang Jamaludin)

Komentar