Bekasi. Patriotjabar.id – Sungguh Miris dan memprihatikan kehidupan nenek IPANG (68 tahun) warga Desa Jayabakti. Nenek Ipang tinggal dirumahnya yang tidak layak huni kampung Utan ringin rt002/rw001 Desa Jayabakti Kecamatan Cabang bungin kabupaten Bekasi Jawa barat.
Kemiskinan dan kesengsaraan rakyat seharusnya tidak ada lagi di bumi tercinta ini. Kalaupun masih ada rakyat yang taraf kehidupannya tidak layak, atau hidup berada di garis kemiskinan maka menjadi kewajiban negara melalui pemerintah.
Sebagai mana tertuang pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD-1945) dalam pasal 34 Ayat 1 Dinyatakan bahwa, “fakir miskin dan anak anak terlantar di pelihara oleh negara”. Jadi pemerintah berkewajiban untuk memelihara dan membuat masyarakat miskin menjadi sejahtera.
Gambaran jelas nenek IPANG tinggal di kampung Utan ringin rt002 /rw001 Desa Jayabakti Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, sampai dengan saat ini belum tersentuh program RUTILAHU pemerintah.
Nenek IPANG hidup bersama anak dan seorang cucunya yang masih duduk di bangku kelas tiga (3) sekolah Dasar, tinggal dirumah berukuran kurang lebih 2×4, itupun NGEMPER dirumah keponakannya, yang bernama bapak Selamet (41 tahun) yang juga tidak berdaksa, berlantaikan tanah, dinding rumah yang terbuat dari bilik bambu sudah banyak yang rusak, masak di dapur kayu terbuat dari tanah.
Saat diwawancarai awak media patriot jabar. Senin 18/ januari / 2021, tentang pekerjaannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, nenek IPANG menjelaskan.
“Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saya kuli nandur disawah, kisaran 30-40 ribu Rupiah upah yang saya terima, kalau musim motong saya kuli motong, yang penting bisa buat makan sehari hari sudah Alhamdulillah pak” jelasnya.
Melihat kenyataan yang ada, Hendaknya pemerintah lebih tanggap dan jeli lagi dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, apalagi masyarakat yang ada didesa, agar kedepan tidak ada lagi rakyat menangis dan menjerit akibat lilitan kemiskinan dalam kehidupannya, untuk makan ataupun rumah yang tidak layak huni. (KEMAL PARID)