“BPN Kabupaten Karawang Bagikan 5800 Sertifikat Kepemilikan Tanah Secara Simbolis Kepada Warga”

Uncategorized459 views

Karawang, Patriotjabar.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang membagikan sebanyak 5800 sertifikat kepemilikan tanah kepada warga. Pembagian sertifikat dibagikan secara simbolis oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana,” Selasa (5/1/2021) siang pukul 14.00 wib di Aula Husni Hamid Pemda Karawang.

Kepala BPN Kabupaten Karawang Fitriyani Hasibuan yang didampiingi oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyebutkan, pembagian buku sertifikat tanah ini sebanyak 5800 sertifikat merupakan gelombang kedua dari program pemerintah pusat melalui Pendaftaran Tanah dan Sistimatis Lengkap (PTSL).

Diketahui, pada gelombang pertama pihaknya sebelumnya sudah membagikan buku sertifikat sebanyak 20 ribu sertifikat pada bulan November tahun 2020.

“Jadi jumlah buku sertifikat kepemilikan tanah melalui program PTSL untuk tahun 2020 sebanyak 25.800 sertifikat,” tandas Fitriyani Hasibuan, usai acara pembagian sertifikat secara simbolis.

Ia menambahkan, progam PTSL dari pemerintah pusat ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

“Dengan memiliki sertifikat ini warga memiliki kepastian hukum dalam bukti kepemilikan tanah. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama dari tiga menteri,” ujarnya.

Sementara Kasubsi Pemeliharaan Data dan Pembinaan (PPAT) H. Dadang Suratman Sumarna mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan program PTSL ini terbagi dalam 6 tim.

“Masing-masing tim terdiri dari 7 orang, sebelum program PTSL ini diluncurkan kami sudah memberikan penyuluhan kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam program PTSL ini pihaknya tidak memungut biaya sepeserpun. Namun dalam kepengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL hanya dikenakan biaya sebesar 150 ribu sebagai biaya pra sertifikasi.

“Jika ada oknum yang menyalahgunakan biaya kepengurusan PTSL diluar ketentuan, itu bukan wewenang kami”. Pungkasnya. (Red)