KARAWANG. Patriotjabar.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelontorkan Dana Bantuan Oprasional pendidikan (BOP) ke Pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia dengan tujuan, untuk membantu kegiatan belajar mengajar secara daring di masing-masing Pondok Pesantren supaya lebih maksimal dengan mengutamakan protokol kesehatan agar putusnya wabah penyebaran Covid 19.
Bantuan Operasional Pondok Pesantren yang di kucurkan pemerintah belum lama ini, ternyata berfareatif nilainya mulai Rp. 15 juta, Rp. 25 juta, Rp. 40 juta hingga Rp. 50 juta rupiah kepada masing-masing Pondok Pesantren yang tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.
Namun sayangnya, Bantuan Oprasional Pendidikan ponpes tersebut ternyata masih ada segelintir oknum orang yang tidak bertanggung jawab, memanfaatkan momen seperti ini, yang hanya untuk mencari kesempatan meraup keuntungan secara pribadi atau golongan, sebut saja pengurus Ponpes Miftahul Huda alhasan yang ada di dusun Bakan tengah RT 42/18 Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang, terdaftar dalam lampiran keputusan pejabat pembuat komitmen (KPPK) direktur pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, direktorat jenderal pendidikan Islam nomor: 5163 tanggal 16 September tahun anggaran 2020 yang bunyinya bahwa pondok pesantren yang bapak / ibu kelola telah mendapatkan bantuan operasional pendidikan pesantren sebagai mana terlampir.
Dalam daftar lampiran tersebut diatas sudah jelas bahwa ponpes Miftahul Huda alhasan mendapatkan BOP yang di kucurkan pemerintah pusat ke ponpes tersebut sebesar Rp.15 Juta rupiah, namun kuat dugaan alamat dan fisik pondok pesantren nya tidak ada (fiktif), Sesuai keterangan beberapa masyarakat dusun Bakan tengah salah satunya ketua RW inisial (BN) dusun Bakan tengah desa karyasari kecamatan Rengasdengklok, kepada media online Patriot jabar kamis. (24/12/2020) mengatakan, terkait keberadaan Ponpes miftahul Huda alhasan dia tidak tau, sampai saat ini nama ponpes Miftahul Huda alhasan di wilayahnya tidak ada.”ucap RW.
Berbekal dari hasil keterangan beberapa masyarakat dusun Bakan tengah dan ketua RW sudah jelas bahwa Ponpes tersebut tidak ada yang mengetahuinya.
Di tambahkan pula keterangan tokoh agama desa Karyasari (H.Marwan) yang kebetulan menjabat Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Quran (FKPQ) Kecamatan Rengasdengklok, pada saat di mintai keterangan terkait setatus Ponpes Miftahul Huda alhasan oleh media ia mengatakan bahwa dirinya juga tidak mengetahui keberadaan Ponpes tersebut, siapa nama pengurus dan alamat Ponpes Miftahul Huda alhasan, padahal nama Ponpes tersebut ada di wilayahnya, apalagi alamat dusun RT/Rw masih sama, eronisnya Pondok Pesantren Miftahul Huda alhasan juga sebagai penerima BOP dari pemerintah sebesar Rp 15 juta, ini harus di telusuri biar jelas siapa oknum pelakunya. (Mir/***)
Komentar