BOP Kemenag TPA/TPQ Di Kecamatan Rengasdengklok Sesuai Juknis

Uncategorized836 views

Karawang. Patriotjabar.id – Pandemi Covid-19 juga berdampak pada semua sektor, termasuk proses belajar mengajar lembaga TPA/TPQ di Kabupaten Karawang.

Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan bantuan operasional kepada lembaga TPA/TPQ di semua daerah untuk pencegahan virus Corona. Setidaknya setiap lembaga dari bantuan operasional tersebut menerima Rp 10 juta. Kamis (24/12)

Seperti yang di ungkapkan, ketua Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) Kecamatan Rengasdengklok H. Marwan Alhamdulillah penyaluran BOP Covid berjalan kondusip kepada lembaga Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ) sesuai sertifikasi dari Kemenag.

“Nah penggunaan BOP ini diserahkan kepada penerima, yang penting untuk operasional lembaganya. Dan kami menghimbau agar digunakan untuk membeli peralatan pencegahan Covid-19 Prokes (Protokol Kesehatan). Selain itu, FKPQ bertugas untuk pengawasan semua lembaga penerima, agar dana tersebut digunakan sesuai juknis (petunjuk teknis) dan aturan yang ada”. Ungkap ketua Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) Kecamatan Rengasdengklok H. Marwan

Ketika ditanyakan adanya ISU BACK UP untuk pembelian prokes dari bantuan BOP kemenag, H. Marwan di dampingi HAMIDA (HIMPUNAN ALUMNI MIFTAHUL HUDA) menjelaskan.

“Kami bukan memback up. Sebetul nya dikabupaten menawarkan pembelian alat kesehatan (Prokes) kepada pihak Forum Komunikasi Pendidikan Alquran (FKPQ) Kecamatan Rengasdengklok, setelah itu kami musyawarahkan kepada lembaga Taman Pendidikan Alquran (TPA/TPQ) yang dapat bantuan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan). Dari Hasil musyawarah tersebut sebagian menyepakati untuk pembelian peralatan Covid -19 Prokes (Protokol Kesehatan) untuk beli dikabupaten, dengan alasan kalau beli sendiri agak repot dan tidak efesien. Tandasnya

H. Marwan, menambahkan. Untuk pembelian peralatan covid-19 prokes (Protokol Kesehatan) dikabupaten tersebut, sepakat dengan harga Rp. 3.500.000,- itu juga tanpa ada cash back, murni pembelian dan tidak ada paksaan apalagi memback up. Tegasnya

Sementara itu. Acu Samsuri, Advokat HAMIDA (HIMPUNAN ALUMNI MIFTAHUL HUDA) Kabupaten Karawang mengatakan, kami ucapkan terima kasih kepada rekan media, karena melalui medialah masyarakat luas mengetahui apa yang terjadi di daerah, dan berharap dalam membuat pemberitaan tidak sepihak dan sesuai fakta di upayakan jangan sampai ada hal atau kata kata yang kiranya dapat merusak citra, untuk itu dalam pemberitaan harus selektif dalam penyampaian informasinya.

Walau bagaimanapun juga dengan bermitra dan bersinergi dengan semua kalangan masyarakat menjadikan kekuatan dan efek positif menunjang setiap langkah dalam bertugas. Imbuh Acu samsuri Advokat HAMIDA (Ifan.s)