KPUD Kabupaten Karawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi “Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020”

Uncategorized592 views

Karawang, Patriotjabar.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2020 di Ballroom Hotel Mercure,” Selasa (15/12/2020).

Hasil dari rapat pleno yang rencananya berlangsung selama dua hari ini akan dijadikan sebagai dasar penetapan perolehan suara yang diperoleh pasangan calon (paslon) terpilih di Pilkada 2020.

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh para komisioner KPU Jabar, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Ketua KPU Karawang, Ketua Bawaslu Karawang, Forkompinda Karawang, seluruh PPK Se-Kabupaten Karawang, para saksi pasangan calon bupati/wakil bupati, dan aparat keamanan, serta para tamu undangan lainnya.

Rapat pleno dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan. Di Kabupaten Karawang terdapat 30 kecamatan dan hari ini akan dihitung hasil rekapitulasi untuk 15 Kecamatan dulu, sisanya 15 kecamatan esok harinya.

“Rapat pleno ini dibuka dan terbuka untuk umum. Pembacaan rekapitulasi dilakukan oleh divisi teknis,” kata Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid di sela-sela kegiatan.

Sementara Anggota KPUD Karawang Divisi Teknis, Kasum Sanjaya, atau yang biasa disapa dengan panggilan Aceng, ini mengatakan, terdapat dua mekanisme dalam rapat pleno kali ini, yakni sistem informasi rekapitulasi (sirekap) dan melalui excel.

“Guna mengantisipasi kendala jaringan, mayoritas rekapitulasi dilakukan melalui excel. Rekapitulasi hari ini dari Kecamatan Tiratamulya”. Pungkas Aceng. (Red)