“LBH Baruterang Sayap Putih Dampingi GRCM Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Ke Bawaslu Karawang”

Uncategorized865 views

Karawang, Patriotjabar.id – Gerakan Rakyat Cerdas Memilih (GRCM) yang didampingi oleh tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baruterang Sayap Putih telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Karawang yang dilakukan oleh beberapa calon kontestan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang.” Rabu, (9/12/2020) malam pukul 20.00 wib.

Kang Her, selaku Inisiator GRCM ikut langsung mengawal rombongan mendampingi Ketua GRCM selaku pelapor, dan laporan diterima langsung oleh petugas Bawaslu.

Saat di wawancara awak media Kang Her mengatakan, malam hari ini dari tim Gerakan Rakyat Cerdas Memilih (GRCM) melaporkan beberapa temuan dugaan tindak pelanggaran Pilkada Kabupaten Karawang.

“Apa yang dilakukan oleh GRCM Ini adalah sebuah gerakan moral, gerakan edukasi kepada masyarakat untuk memilih dengan cerdas,” kata Kang Her.

Menurut Kang Her, memilih dengan cerdas itu adalah memilih mengedepankan hati nurani bukan melihat kepada isi amplop dan pemberian atau hadiah, dan yang kita laporkan perlu disampaikan dan ketegasan yang dilaporkan oleh GRCM hari ini.

“Tidak hanya satu calon tapi beberapa Pasangan calon. Hal ini membuktikan bahwa GRCM tidak terafiliasi terhadap calon siapapun. Saya adalah poros putih yang tidak berpihak kepada salah satu calon,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini Kang Her menyampaikan sesuai dengan ketentuan aturan Bawaslu no.8 Tahun 2020, masyarakat harus berperan aktif dan berani melaporkan setiap menemukan dugaan pelanggaran pilkada terlebih untuk kasus money politic dan kasus-kasus pelanggaran lainnya.

“Saya minta Bawaslu untuk selalu terbuka dan membantu masyarakat agar berani memberikan laporan jangan dipersulit dan disusahkan dalam hal pembuktian. Bawaslu juga harus berperan aktif mencari pembuktiannya, karena Bawaslu harus mampu membuktikan dan membantu masyarakat dalam setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara Ketua GRCM Sukarya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terhadap pelayanan Bawaslu Karawang dalam menerima laporan yang terkesan lambat.

“Kami sangat menyayangkan sekali kepada Bawaslu dalam pelayanan penerimaan laporan”. Kata Sukarya.

Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua DPD LBH Baruterang Sayap Putih, Kang Denis SH.

Saya heran dengan tidak bertenaga Bawaslu ketika marak di media sosial terkait politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon 02 ini tidak ditindaklanjuti.

“Bawaslu jelas ada anggarannya, di Kabupaten Karawang ini sebesar 30 miliar loh. Apa artinya dengan anggaran sebesar itu bila tidak dibarengi dengan kinerja yang baik,” kata Kang Denis. (Red)