HAJATAN, DAN WISATA PANTAI TANJUNGPAKIS DI KECAMATAN PAKISJAYA MULAI DESEMBER 2020 DI LARANG

Uncategorized708 views

Karawang. Patriotjabar.id – Rapat minggon Kecamatan Pakisjaya di laksanakan di rumah kades Telukbuyung NAPRI. Yang dihadiri para kades diwalayah Kecamatan Pakisjaya dan beberapa dinas serta Muspika. Selasa (8/12)

Dalam acara minggon tersebut camat pakisjaya H. Panji Santoso SE. Mengatakan, mengingat kecamatan pakisjaya saat ini sesuai data dari Covid 19 sudah ada masyarakat yang terpapar Covid 19. Dari beberapa warga salah satu desa.

Bagi masyarakat kecamatan pakisjaya, kami himbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan, baik acara hajatan atau juga yang lainnya. Yang mengundang kerumunan warga, sampai batas waktu yang akan di tentukan.

Khusus nya untuk Desa Tanjungpakis dalam menyambut Tahun Baru januari 2021, dan untuk PT. JHI menunggu dulu hasil Rarapat Muspika atau Tim covid 19 pelayanan Loket pintu masuk bagi para wisata baik dari dalam dan luar kota, berwisata di pesisir pantai Tanjungpakis dan selanjutnya menunggu hasil rempungan atau musyawarah Muspika setempat dengan dinas terkait.

Ketua BPD Telukbuyung kecamatan Pakisjaya NASAN GOLER. Mengomentari, tentang larangang kerumunan dalam hajatan warga. Kami melihat warga yang sudah mempersiapkan untuk acara hajatan keluarga nya, ini kan sudah terlanjur dan tentunya tidak bisa di larang dengan begitu saja, kami berharap kepada pemerintah setempat tentunya harus benar-benar bijak.

Kades Tanjung Pakis Karyo menegaskan, bahwa untuk Wisata Tanjungpakis saya tegaskan silahkan di buka saja. Dengan catatan ikuti petunjuk protokol kesehatan, andaikan harus ditutup maka pasti imbasnya pihak-pihak yang berkepentingan akan menuntut ke pihak Desa nyakni kepala Desa itu sendiri.

Dan jika memang harus benar-benar di tutup sebaiknya itu harus pihak Covid 19 itu sendiri yang melakukannya atau pihak-pihak terkait tentunya, pungkasnya.

Lain halnya, menurut Korlap PT. JHI selaku pengelola Wisata Tanjung Pakis H. Ajas Sudrajat. Menjelaskan, bagi kami sih tentunya mengikuti aturan yang ada saja, tetapi juga kami pikir-pikir dulu hawatir nya, nanti kesempatan itu di manfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab lebih baik kami tetap kelola dengan mengikuti aturan yang ada.

Soalnya yang akan di pertanyakan nanti nya itu tetap saja pihak Pemda dan PT. JHI. (Satibi Maulana)

Komentar