PROYEK PEMBANGUNAN TURAP DI DESA KUTARAJA FISIKNYA TERKESAN AMBURADUL. PROYEK SIAPA…..??

Uncategorized1,285 views

karawang. Patriotjabar.id – Proyek pengerjaan turap yang ada di Dusun Pengkolan Desa Kutajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, di duga pengerajaan nya amburadul, bahkan kualitas fisiknya tidak maksimal.

Seperti yang di katakan banyak warga salah satunya, yadi (40) kepada patriotjabar.id. Sabtu (5/12/2020) mengatakan, proyek yang ada di dusun pengkolan belum lama dikerjakan kondisinya sudah amburadul, sehingga batu kali yang di pasangkan pada copot, terparah adukan untuk pasang batu tidak sesuai dengan komposisi.

Sementara pengerjaan turap yang seharusnya menjadi penopang jalan, guna mengantisipasi longsornya bibir jalan, dinilai sebagian kalangan masyarakat, pertanda pengerjaan nya di sebut asal jadi, sehingga mengancam akan kualitas bangunan.

Yang lebih parah lagi mengenai status pengerjaan tidak di pasangnya papan informasi/proyek sebagai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) atau Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang biasa terpampang di plang papan nama proyek, sehingga terkesan proyek tersebut tidak bertuan.

Poto : Bangunan Turap Terlihat Asal Jadi

Masih Yadi, warga setempat sangat di sayangkan kejadian ini. Menurutnya, jika pelaksanaan pembangunan turap tersebut terus dibiarkan, tentu kualitas bangunan nya tidak akan lama dan pasti akan runtuh. Lantas bagaimana petunjuk pelaksananya? Dan bagaimana pula petunjuk teknis dalam pengerjaan proyek tersebut, ini tentu harus sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB).” Ujarnya.

Kendati demikian terkait anggaran biaya proyek pemasangan turap yang ada di dusun pengkolan desa kutaraja hingga saat ini masih menjadi tanda tanya oleh publik. Berapa besar anggaran biayanya, dari mana sumber dananya dan CV atau PT apa sebagai pemenang tender ini semua tidak jelas.

Dimohon pihak dinas terkait untuk kroscek fisik pengerjaan turap yang ada di desa kutaraja kecamatan kutawaluya, sesuai informasi yang di berikan media masa, guna menghindari terjadinya penyelewengan anggaran. (Jun/Mir)

Komentar