Desa Bolang Tuntaskan Riksus AMJ

Uncategorized810 views

Karawang. Patriotjabar.id – Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya, dapat giliran Pemeriksaan Khusus (RIKSUS) di Akhir Masa Jabatan (AMJ) oleh inspektorat karawang. Kamis (5/11)

Pemeriksaan Khusus Akhir Masa Jabatan (RIKSUS AMJ) menyeluruh meliputi pemeriksaan anggaran dana desa (ADD), dana bagi hasil (DBH), bantuan gubernur (BanGub) dan dana desa (DD), mengingat tahun ini, untuk dana desa diperuntukkan bagi warga yang dampak Covid-19, jadi pemeriksaan melihat dari RAB.

Seperti yang di jelaskan sekdes Ujang aliyudin mewakili kepala desa bolang, intinya pemeriksaan khusus (riksus) perangkat mau pun aparatur desa ikut andil dalam setiap kegiatan pemdes dan transparan dari kades baik informasi anggaran secara administrasi dan perjalanan pembangunan fisik, namun untuk tahun 2020 ini dari dana desa ke covid-19 jadi hanya dilihat dari RAB.

“Dibawah kepemimpinan kades Jaenudin selalu kondusifitas di desa bolang tidak memilah memilih sesuai tupoksi, monitoring di lapangan dan ada verifikasi sebelumnya pada BPD sesuai apa yang di sampaikan team riksus insfektorat tadi”.

Sekdes Ujang aliyudin menambahkan, Alhamdulillah riksus akhir masa jabatan sudah selesai dan berjalan dengan lancar, insya allah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) minim temuan, artinya semua pegawai desa dan dirinya sudah sangat matang juga dalam menghadapi pemeriksaan khusus AMJ.

Dan hasilnya, inspektorat nanti yang berkesimpulan, tetapi kalau target kami optimis minim temuan, selain itu kades jaenudin bersinergi bersama BPD, LPM maupun pengurus Bumdes dalam menata setiap berkas tahunan.

Laporan dan pertanggungjawaban pemerintahan desa tetap di jalankan optimal, baik berita acara, bukti transaksi hingga tranparansi aset dan keuangan. Jelas sekdes Ujang aliyudin. (Ifan.s)