KARAWANG. Patriotjabar.id – Dalam Rangka Pemeriksaan Khusus (Riksus) Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala desa satu persatu di periksa secara berkala, salah satunya Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang. Selasa (3/11/2020)
Nursin, kepala desa Srijaya pada saat di konfirmasi kepada media online patriotjabar.id menuturkan, kini bagian desa kami yang di riksus, dan ini berbeda dengan pemeriksaan reguler pada umumnya.
Pemeriksaan khusus akhir masa jabatan Kepala Desa dijadwalkan selama satu hari, untuk itu kami siap dan sudah disiapkan laporan untuk administrasi juga laporan program selama 5 tahun menjabat, supaya pemeriksaan inspektorat bisa tuntas, pemeriksaanya di lakukan secara administrasi ataupun fisik infrastruktur yang sudah dibangun di berbagai aspek, dari semua anggaran.ucapnya
Di tambahkan Nursin (Kades) Srijaya mengatakan sekarang desa kami sedang dalam riksus, semua anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah juga anggaran pusat yang masuk ke APBDes, baik ADD, BanGub, Dana Desa dan DBH semua digarap oleh tim inspektorat selama satu hari, dan kami berharap pemeriksaan khusus (riksus) berjalan dengan lancar. paparnya
Di tempat terpisah Deni rakhmat, team ekspektorat irban 1 mengatakan pemeriksaan khusus (Riksus) desa Srijaya ini masih dalam tahap pelaksanaan jadi hasilnya belum bisa menyimpulkan dan tentunya masih di analisa dulu nanti nunggu beberapa hari, karena hasil riksus tersebut tidak bisa di buka secara langsung.
Untuk pemeriksaan dari tahun 2015, 2016 sampai 2017 sampai 2018 itu secara reguler sudah di periksa setiap tahunnya, dan sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sementara tahapan pemeriksaan khusus untuk saat ini khusus pertanggung jawaban selama program pemerintah yang turun di desa Srijaya, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun 2019 dan 2020. (Mir/red)