Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Mengimbau Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Tetap Di Rumah Tak Berpejalanan Ke Daerah Zona Merah

Uncategorized560 views

Purwakarta, Patriotjabar.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Purwakarta untuk tidak melakukan perjalanan atau wisata saat cuti bersama dan libur panjang mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Anne Ratna Mustika menyebut sesuai keputusan Presiden dan aturan teknis dari tiga kementerian terkait cuti bersama dan libur panjang, Pemkab Purwakarta melalui BKPSDM mengeluarkan surat edaran.

“Kami imbau (ASN) tetap di rumah tak melakukan perjalanan ke daerah zona merah agar meminimalisasi penyebaran Covid-19. Sebaiknya liburan diisi oleh kegiatan yang sifatnya edukasi dengan bercengkrama bersama keluarga,” katanya, Senin (26/10/2020).

Langkah antisipasi Pemda untuk mencegah ASN pergi saat cuti bersama dan libur panjang, kata Anne, pemkab miliki agenda seperti sumpah pemuda dan maulid Nabi Muhammad SAW.

“Saya harap semua ASN bisa ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Ketika disinggung terkait sanksi ASN yang melanggar, Anne Ratna mengaku hanya ada sanksi berupa teguran administrasi. “Kalau sanksi lainnya saya kira belum ada karena regulasinya sudah kuat dari pusat,” katanya.

Kepala BKPSDM Purwakarta, Asep Supri juga menegaskan bahwa pihaknya sudah mengedarkan surat imbauan larangan lakukan perjalanan bagi ASN termasuk liburan ke luar kota lantaran berkaitan dengan pandemi Covid-19 di Purwakarta yang terus meningkat.

“Intinya, ASN kami minta tidak boleh ke luar kota,” ujarnya. (Endang jamaludin)