Karawang. Patriotjabar.id – Sejumlah petani dusun Cibarusah Rt 01/01 desa Gempolkarya kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang banyak yang mengeluh, pasalnya harga pupuk urea bersubsidi saat ini di pasaran (kios) melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Saat ini harga pupuk urea berwarna merah di salah satu kios pengecer milik Heri purnomo kios (MAKMUR) desa pisangsambo dusun malaka Rt 06/02 mencapai Rp. 2000 per kilogram, seperti yang di katakan salah seorang pengurus Kelompok Tani (poktan) dusun cibarusah Rt 01/01 desa Gempolkarya (Iming) yang di dampingi beberapa anggota tani H. Pandi, Encah dan Nase, selasa (13/10/2020).
Saat di temui poktan dan anggotanya oleh patriotjabar untuk dikonfirmasi terkait beli pupuk urea bersubsidi yang di dapat di kios Heri purnomo ia mengatakan, saya sangat kecewa kepada Heri purnomo ia menjual pupuk urea bersubsidi terlalu mahal tidak tanggung tanggung sampai Rp. 2000 per kilogram, padahal (HET) pupuk urea bersubsidi dari pemerintah hanya Rp. 1.800 perkilogramnya.

Kenaikan pupuk urea warna merah itu kata poktan dan anggotanya, dinilai terlalu tinggi dan telah menyebabkan beban para petani semakin berat, bahkan menyebabkan tingginya biaya produksi lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.
Terlebih pada saat para petani beli pupuk di kiosnya sama sekali tidak pernah di beri nota belanja, kalau di kakulasikan modal mensawah dengan harga gabah tidak seimbang, sementara harga gabah di tingkat petani pada saat musim panen masih rendah sekitar Rp. 4.000 per kilogram. Kondisi mahalnya harga pupuk bersubsidi ini sudah lama berjalan belakang ini.

Namun berbeda apa yang di katakan Heri purnomo pemilik kios (makmur) pada saat di konfirmasi patriotjabar di tempat kiosnya selasa (13/10/2020) dia menangkisnya, saya tidak penah merasa jual pupuk urea bersubsidi sampai dengan harga Rp. 2000 per kilogram bahkan saya menjual pupuk urea bersubsidi sudah sesuai HET Rp. 1900 perkilogram karena disitu harus ada biaya buat ongkos bongkar.” Ketusnya
Hal ini timbul pertanyaan manakah keterangan yang benar, apakah keterangan para petani poktan berikut anggota poktan, atau Heri purnomo selaku yang punya kios makmur, di mohon pihak instansi terkait untuk menindak lanjuti informasi yang di berikan media masa guna menjaga kondusifitas pendistribusian pupuk bersubsidi ke para petani dengan pihak kios pupuk makmur yang ada di dusun malaka Rt 06/02 desa pisangsambo dan bila keterangan para petani yang tergabung dalam poktan itu benar, agar segera di berikan sangsi kepada pemilik kios makmur tersebut. (Mir/red)
Komentar