PANTAI SAMUDRA BARU ADA YANG MENGGOYANG DIANGGAP BUKAN LAHAN MILIK NAMUN SALAH SASARAN

Uncategorized661 views

Karawang, patriotjabar.id – Pantai Samudra Baru dirintis dan dikelola oleh salah satu tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa TATA HUSEIN Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, karena menurut kasad mata bahwa Pantai Sungai Buntu memiliki potensi luas yang menjanjikan kepada masyarakat Karawang maka diwujudkanlah niat baik tersebut untuk dikelola dan dikembangkan, alhasil pantai Samudra Baru kini menjadi obyek wisata unggulan dan salah satu obyek wisata yang sukses di Kabupaten Karawang.

Kini Almarhum Tata Husein dikenang sebagai pembangunan pengelola pantai yang mampu menghasilkan pendapatan ditribusi kepada Pemerintah daerah dan juga masyarakat memiliki pendapatan dengan usaha berjualan dan masih banyak yang lainnya, sekarang sudah diganti oleh anaknya yaitu ADIT melanjutkan pengelolaan Pantai Samudra Baru di Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang.

Namun di isukan, bahwa tanah yang dikelola Tata Husein sebagian milik warga yang belum diganti rugi oleh pihak pengelola pantai, padahal pantai yang sudah berjalan puluhan tahun kok timbul permasalahan kenapa tidak dari dulu sewaktu pantai wisata mulai dibangun, kamis 23.07.2020.

Jurnaslis Patriotjabar.id menyambangi Pantai Samudra Baru di Sungai Buntu pantai yang indah penataannya rapih dan lingkungan pantai yang bersih ini alasan dari masyarakat datang untuk berwisata melepas kejenuhan selama beraktifitas dirumah.

Saat berkunjung kami langsung temui Adit pengelola dilokasi pantai samudra baru dan menanyakan status lahan menurut kabar yang beredar bahwa lahannya sebagian milik warga Desa Sungai Buntu.

Poto : Patai Wisata Samudra Baru Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang

Adit menjawab atas isu tersebut kepada Jurnalis Patriotjabar.id menurut Adit, sebelum pantai dibangun diadakan musyawarah Kepala Desa yaitu Tata Husein bersama masyarakat supaya Desa Sungai Buntu ada pendapatan karena musyawarah tersebut mendapat kesepakatan maka mulailah pantai tersebut dibangun berbagai teknis dan strategispun dilakukan supaya ada daya tarik pengunjung pantai.

Saat ini pantai sudah berjalan dengan baik dan saya melanjutkan pengurusan pantai dari Almarhum Ayah handa, dan alhamdulillaah sayapun menata wisata pantai supaya ada daya tarik pengunjung tak bosan datang ketempat kami ini.

Masih Adit, sampaikan bahwa terkait lahan yang ada diarea pantai samudra baru ini lahan pantai samudra, terkait isu lahan yang diklaim orang lain itu tidak benar itu orang yang memperkeruh suasana tak masuk akal bila lahan milik punya orang lain seluas 6 hektar no c 319, dengan batas, dengan petunjuk batas tanah no c 2513 terletak di Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang saya tidak tahu menahu, pungkasnya. (Suryanto)

Komentar