Purwakarta, Patriotjabar.id – Dalam rangka meningkatkan mutu sarana dan prasarana belajar, sejumlah sekolah di Kabupaten Purwakarta setingkat SD,SMP dan SMA menerima bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ingin memastikan setiap penyimpangan dana alokasi khusus agar diproses secara hukum agar persoalannya menjadi jelas.
Tapi sepertinya Kepala Sekolah SDN 5 Cisereuh tidak terusik dengan ucapan KEMENDIKBUD tersebut, pasalnya, pekerjaan fisik dana alokasi khusus ( DAK ) Tahun 2020 SDN 5 Ciseureh Kabupaten Purwakarta dengan anggaran Rp 351.000.000 menjadi tanda tanya dikalangan masyarakat, pasalnya pengerjaan proyek tersebut diduga dimonopoli oleh oknum tertentu dan tidak transfaran.
Saat awak media kelokasi untuk mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut, Acip selaku ketua komite saat ditemui di kediamannya menjelaskan ” terkait rehab ruang kelas sekolah, saya selaku ketua komite tidak tahu sama sekali tentang tahap pembangunan itu, soalnya struktural yang sudah di bentuk juga tidak difungsikan, tiba tiba rehab itu sudah dikerjakan”,ucapnya.
senin (10/8/2020)
Acip juga menambahkan ” saya selaku ketua komite sekolah juga tidak di libatkan sama sekali”, tutupnya.
Mendengar penjelasan dari Acip selaku ketua komite, awak media langsung mengkonfirmasi kepala sekolah SDN 5 Cisereuh melalui via telpon, ia menjelaskan ” Mau apa kesekolah, pada ribet”, ucapnya.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, kepala sekolah SDN 5 Cisereuh Kabupaten Purwakata belum dapat di konfirmasi secara langsung. (Endang jamaludin)