LKBH STAI Asshiddiqiyah Untuk Pendampingan Hukum Pesantren Dan Masyarakat

Uncategorized780 views

KARAWANG. PATRIOT JABAR
Minggu (26/7/2020), dengan menggunakan SOP protokol kesehatan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum STAI Asshiddiqiyah yang di nahkodai oleh Abifin Ali, SH secara resmi diresmikan sekaligus pelantikan pengurus LKBIH STAIAS yang dilaksanakan di lantai 3, gedung STAI Asshiddiqiyah, jl. Singaperbangsa Desa Pasirukem kecamatan Cilamaya kulon.

Acara tersebut dihadiri oleh Rois Syuriyah PCNU Karawang, Ketua Tanfidziyah PCNU Karawang, MWCNU Cilamaya Wetan dan Kulon, Ketua Pergunu Karawang, kepala sekolah, guru dan masyarakat

Mohamad Iqbal, ST, MH, selaku ketua STAI Asdhiddiqiyah dalam kesempatan tersebut secara singkat menyampaikan bahwa salah satu tujuan pendirian LKBH adalah untuk membantu melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat dan pondok pesantren serta dapat melakukan kajian-kajian hukum tentang peraturan perundang-undangan baik yang berkaitan dengan pesantren maupun masyarakat umum

Dalam kesempatan itu pula, KH. Hasan Nuri Hidayatullah menyampaikan dirinya memberi nasehat bahwa dalam berorganisasi minimal ada satu dari tiga hal yaitu shodaqoh (materi non materi), ma’ruf (nillai kebaikan atau manfaat) dan islah bainannas (mendamaikan antar manusia).  (ezi/ikbal)