Belum Mengantongi Perijinan, Proyek Rusunawa Sudah Dilaksanakan

Uncategorized596 views

Purwakarta, Patriotjabar.id – Program Kementrian PUPR benar-benar dijalankan, walaupun saat ini dunia global masih dihantui pendemi Covid 19,tampaknya tidak mempengaruhi kinerja yang telah direncanakan. 

Hal ini ditemukan awak media pada Proyek Rusunawa yang berlokasi di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Segala bentuk perijinan masih dalam tahap proses pada Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, namun dilapangan telah berjalan pekerjaan konstruksi. Sabtu (27/6)

Pramuji Nugroho, ST., Kepala Bidang Perijinan BPMPTSP Purwakarta, ketika dikonfirmasi awak BU beberapa waktu yang lalu, mengakui perijinan Proyek Rusunawa masih dalam tahap proses. “Amdal dan IMB belum selesai diproses,” ungkap Pram.

Di lokasi proyek juga tidak ditemukan plang proyek, sehingga tidak diketahui pagu anggaran dan pelaksana kegiatan, diduga pihak kontraktor belum memiliki dokumen kontrak dengan Kementrian PUPR.

Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi, mengakui bahwa pihak perusahaan mendapat perintah dari Satuan Kerja (Satker) Kementrian PUPR untuk segera memulai kegiatan di lapangan.

Saat ditanya mengenai perijinan, staf perusahaan mengatakan soal perijinan bukan ranah mereka, “Itu urusan Satker,” pungkasnya.

Menyikapi adanya kegiatan Proyek Rusunawa tersebut, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Purwakarta, H. Zakaria, angkat bicara. “Kok bisa, ijin untuk proyek pemerintah aja sesulit itu, bagaimana proyek swasta,” tanya Jack, panggilan keseharian Ketua LMP Purwakarta.

Sampai berita ini naik ke meja Redaksi, baik dari pihak Satker Kementrian PUPR maupun Kontraktor belum berhasil di konfirmasi. (Endang Jamaludin)

Komentar