Karawang. Patriotjabar.id – Proyek Pembangunan turap yang ada di Desa cariumulya kecamatan telagasari yang bersumber dari (APBD) tahun (2020) melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten karawang dengan pagu anggaran Rp. 184.700.000,00 yang dikerjakan oleh pelaksana CV. HADE KARYA PRADANA Dengan nomor kontrak. 056.1/ / 30.10.23.07-159/PUPR/2020. Dengan volume panjang 288,00 meter, tinggi 100 cm.
Yang mana hasil keterangan salah seorang pekerja (tukang) Karyan kepada media online patriotjabar.id, rabu (17/6/2020) mengatakan ia mengakui fisik pengerjaan yang sedang di kerjakan tidak sesuai bestek dengan alasan medan, lebih jelasnya tanyakan saja ke mandor (Adang), lanjut kata Karyan volume tinggi turap sesuai papan proyek satu meter, lebar pondasi bawah 40 cm, tapi pada saat di kroscek yang di saksikan (Karyan) sebagai ketua pekerja pondasi bawah hanya sampai 30 cm dan tinggi turap 88 cm.
Sementara menurut keterangan kontraktor sebagai pelaksana CV. HADE KARYA PRADANA (Faisal) pada saat di konfirmasi ia mengatakan, kalau benar pengerjaan turap yang saya kerjakan ini tidak sesuai RAB dan di jadikan temuan tetap akan saya bongkar, karena saya mengintruksikan ke mandor juga kepekerja harus mengikuti prosedur dan gambar yang ada terutama volume. Ujarnya
Sampai berita ini muncul turap yang tidak sesuai RAB tersebut belum juga di bongkar, sebagai pelaksana CV. HADE KARYA PRADANA harus bertanggung jawab atas pengerjaan turap tersier yang ada di desa cariumulya tepatnya di dusun cariu 1 Rt 04/05.
Di mohon Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten karawang untuk menindak lanjuti dan kroscek fisik pengerjaan turap tersier tersebut. (Mir/red)