Kabupaten Karawang Perpanjang masa PSBB Hingga 29 Mei 2020

Uncategorized516 views

KARAWANG. PATRIOT JABAR – Pemerintah Kabupaten Karawang memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 10 hari ke depan mulai tanggal 20 – 29 Mei 2020.

Hal itu berdasarkan SK Bupati Karawang Nomor 443-Keo.328/Huk 18 Mei 2020.
Penyampaian Bupati Karawang Cellica Nurachdiana di Plaza Pemda Karawang mengatakan PSBB ini bersifat “Tersegmentasi” yang tidak menimbulkan masyarakat khawatir dengan perpanjangan PSBB ini karena hanya menyisir segmen segmen tertentu sedangkan lainnya berjalan biasa. Selasa (19/5/2020)


” Masyarakat tetap bisa melakukan aktifitas perekonomian seperti biasa namun dengan catatan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah”. Ucap Bupati. (ezi**)

Komentar