Pemdes Makmurjaya Sosialisasikan Maklumat Menag Serta Pembagian Handwash Ke Masjid Dan Mushola

Uncategorized610 views

KARAWANG, PATRIOT JABAR — Menjelang bulan suci ramadhan 1441 H di tengah pandemi wabah covid-19, Mentri Agama mengeluarkan SE tentang panduan ibadah ramadhan dan idul fitri di tengah pandemi wabah ini.

Dasar tersebut dari pihak kecamatan mensosialisasikan pada muspika dan para kepala desa agar di sampaikan ke masyarakat. Halnya yang di laksanakan oleh pemerintahan Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta. Selasa (20/4/2020)

” Ya kami akan mensosialisasikan maklumat Mentri Agama kepada masyarakat melalui para tokoh agama dan DKM masjid atau mushola agar mengikuti himbauan panduan ibadah ramadhan dan idul fitri selama pamdemi wabah virus corona, salah satunya di tiadakan sholat tarawih berjamaah di masjid maupun mushola”. Ungkap Ade Suryana Kades Makmurjaya

Selain itu pihak pemdes Makmurjaya ini membagikan handwash (pembersih tangan) kepada 3 masjid dan 32 mushola se wilayah Desa Makmurjaya” Kedua hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19″. Pungkas Ade. (ezi-red)