KARAWANG, PATRIOT JABAR — Kapolsek Rengasdengklok beserta jajaran muspika kecamatan Jayakerta serta para kepala desa mensosialisasikan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (covid19) yang di gelar di kantor Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta. Selasa (21/4/2020)
Dalam acara tersebut, Kapolsek Rengasdengklok Aiptu Suparno menyampaikan agar aturan dari pemerintah dalam situasi pandemi wabah corona di sikapi dengan disiplin sesuai apa yang diterapkan.
” Semua jajaran intansi serta pemerintahan desa menindak dalam memutus mata rantai virus ini di sikapi secara disiplin dan tegas”.Ucap Kapolsek
Sementara itu tanggapan Kades Makmurjaya, Ade Suryana akan kegiatan ibadah di bulan ramadhan kali ini, dirinya menyikapi agar masyarakat mengikuti himbauan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan di bulan ramadhan yang semuanya pelaksanaan di rumah .
” Kita ikuti himbauan pemerintah dalam masa pandemi wabah saat ini”. Ungkapnya (Teguh)